Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jakarta · 26 Sep 2026 19:13 WIB ·

Bawa Dokumen Tambahan, TRINUSA Jilid II Desak Jampidsus Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Tirta Bhagasasi


 Bawa Dokumen Tambahan, TRINUSA Jilid II Desak Jampidsus Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Tirta Bhagasasi Perbesar

Jakarta, potretrealita.com – 25 September 2026. Puluhan massa LSM Triga Nusantara (TRINUSA) Bekasi Raya kembali mendatangi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kedatangan massa dalam gerakan jilid dua ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC LSM TRINUSA Bekasi Raya, Maksum Alfarizi atau yang akrab disapa Mandor Baya, guna mempertanyakan kejelasan tindak lanjut atas laporan dugaan skandal penyimpangan proyek sambungan langsung pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi.

Aksi susulan ini merupakan kelanjutan dari konsistensi pengawalan LSM TRINUSA sejak gerakan pertama pada 24 Agustus 2026. Selain meminta kejelasan progres penanganan perkara, Maksum Alfarizi (Mandor Baya) bersama jajaran pengurus DPC TRINUSA Bekasi Raya turut membawa berkas dan dokumen pengaduan masyarakat tambahan guna memperkuat laporan yang sudah masuk ke meja Jampidsus.

Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek sambungan pelanggan di Perumda Tirta Bhagasasi ini sebelumnya telah menjerat tiga orang tersangka dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp4,5 miliar. Namun, LSM TRINUSA menilai penetapan tiga tersangka tersebut belum menyentuh seluruh pihak yang bertanggung jawab.
Ketua DPC LSM TRINUSA Bekasi Raya, Maksum Alfarizi (Mandor Baya), menegaskan bahwa penegakan hukum oleh Kejagung tidak boleh tebang pilih atau berhenti pada tataran pelaksana teknis semata.

“Kami kembali ke Kejaksaan Agung untuk memastikan laporan yang disampaikan pada 24 Agustus 2026 tidak berhenti begitu saja. Ada perkara dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp4,5 miliar dan baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami meminta Jampidsus melihat perkara ini secara utuh dan memeriksa siapa pun yang memang memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti,” tegas Ketua DPC TRINUSA Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, di Jakarta.

Secara khusus, DPC TRINUSA Bekasi Raya menyoroti dugaan benturan kepentingan (conflict of interest) yang mengarah pada Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi, Daud Husin. Daud Husin diduga memiliki jabatan ganda atau keterikatan sebagai Direktur di CV Wiantara Avi—perusahaan pelaksana yang berkaitan langsung dengan proyek sambungan pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi.

Atas dugaan tersebut, Maksum Alfarizi (Mandor Baya) mendesak penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung untuk menelusuri tiga poin utama:

Penyalahgunaan Kewenangan: Menelusuri korelasi antara kewenangan manajerial di Perumda Tirta Bhagasasi dengan entitas perusahaan pelaksana proyek.

Aliran Dana (Follow the Money): Menilai dan membongkar seluruh aliran dana dari pekerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Pengembangan Tersangka: Tidak ragu untuk memeriksa dan menetapkan pihak-pihak lain yang terbukti terlibat atau memfasilitasi terjadinya kerugian negara sebagai tersangka baru.

Di bawah kepemimpinan Maksum Alfarizi (Mandor Baya), DPC LSM TRINUSA Bekasi Raya memastikan akan terus mengawal penanganan perkara ini di Kejaksaan Agung secara konsisten hingga kasus ini diusut secara tuntas dan transparan demi menyelamatkan uang negara. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bersenjata Celurit dan Bermodal Jimat, Komplotan Curanmor Surabaya Berakhir di Tangan Polisi

26 September 2026 - 10:36 WIB

Sasar Tetangga dan Teman Dekat, Pengedar Sabu di Bratang Gede Diciduk

26 September 2026 - 10:31 WIB

Halangi Ambulans Bawa Jenazah, Oknum Satpol PP Surabaya Dicopot dari BKO Bulak dan Diproses Disiplin

26 September 2026 - 10:23 WIB

Kabur Lewat Genteng Saat Disergap, 3 Spesialis Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi

26 September 2026 - 04:38 WIB

11 Jemaah Umrah Suramadu Terlantar di Jeddah, Agen Perjalanan Belum Beli Tiket Pulang

26 September 2026 - 04:33 WIB

Cangkruk’an Bareng Warga, Polsek Simokerto Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Kamtibmas

26 September 2026 - 04:30 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!