Surabaya, potretrealita.com — Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya sukses membekuk tiga orang tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Pahlawan dan sejumlah wilayah penyangga.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial M.U. (24), H. (37), dan A. (39), yang semuanya merupakan warga Jalan Sidokapasan, Kelurahan Sidodadi, Surabaya.
Pelarian komplotan ini berakhir dramatis. Saat hendak disergap oleh petugas, mereka sempat mencoba melarikan diri dengan cara memanjat atap rumah warga. Para pelaku melompat dari satu genteng ke genteng lainnya serta bersembunyi di rongga atap sebelum akhirnya berhasil dikepung dan diamankan tanpa perlawanan berarti.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial Y.K.D. yang kehilangan motornya di Jalan Kemuning, Surabaya, pada Rabu (12/11/2025). Berbekal laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan mendalam hingga berhasil mengidentifikasi M.U. sebagai salah satu eksekutor utama di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, membeberkan bahwa sindikat ini mengincar kendaraan yang diparkir kurang aman—terutama motor yang tidak dikunci setang.
“Dalam menjalankan aksinya, mereka merusak kunci cakram dan kontak motor, lalu membawa kabur kendaraan dengan cara didorong bersama-sama,” ujar AKP Hadi, Kamis (24/9/2026).
Dalam pembagian peran, M.U. bertindak sebagai eksekutor di Jalan Kemuning, sementara H. pernah beraksi bersama M.U. di kawasan Makam Peneleh. Ironisnya, uang hasil penjualan motor curian tersebut dihamburkan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam serta membeli narkoba jenis sabu.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa duo M.U. dan H. telah melancarkan aksi kejahatannya di sedikitnya 15 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Deretan lokasi tersebut meliputi:
Sidokapasan, Kupang Segunting, dan Sidotopo Lor
Kawasan Taman (Sidoarjo) dan wilayah Lamongan
Belakang Grand City, Wonokusumo, Pandegiling, Makam Peneleh, Pegirian, serta Sidotopo
Jenis kendaraan yang menjadi target empuk mereka didominasi oleh motor matic dan bebek, seperti Honda Beat, Vario, Yamaha Mio, Mio Soul, hingga Supra Fit. Rangkaian aksi ini tercatat berlangsung sejak Februari 2025 hingga pertengahan 2026, termasuk pencurian Beat Deluxe di Sidoarjo pada Januari 2026 dan Vario di belakang Grand City pada Februari 2026.
Berdasarkan rekam jejak kepolisian, dua dari tiga pelaku ternyata merupakan residivis dalam kasus serupa. M.U. tercatat pernah mendekam di penjara selama enam bulan pada 2019 silam. Sedangkan A. pernah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 2024 lalu. (Mul)











