Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 28 Apr 2026 12:27 WIB ·

Oknum Pegawai Bank Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif di Pati, Kasus Dilaporkan ke Polda Jateng


 Oknum Pegawai Bank Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif di Pati, Kasus Dilaporkan ke Polda Jateng Perbesar

Pati, Potretrealita.com – Dugaan penipuan dan pencairan kredit fiktif yang melibatkan oknum pegawai Bank Mandiri di kantor cabang pembantu (KCP) Batangan, terus bergulir dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Korban (S), mengaku data pribadinya diduga digunakan tanpa izin untuk pengajuan hingga pencairan kredit. Ia menyebut tidak pernah merasa mengajukan pinjaman sebagaimana yang tercatat di dalam rekening koran.

Dalam dugaan kasus ini, sejumlah pihak tersebut terlibat, di antaranya pimpinan bank Mandiri KCP pati Batangan berinisial Z, Marketing bank mandiri KCP Pati Batangan berinisial HW,serta seorang oknum kepala sekolah TK berinisial EH Mereka diduga berperan dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit tersebut.

Korban yang didampingi Team kuasa hukum dari NRW & Partner sebelumnya telah mencoba menempuh jalur penyelesaian secara mediasi dengan mendatangi pihak bank mandiri KCP PATI BATANGAN dan menemui Hendra yang mengaku sebagai kepala cabang dan UDIN mengaku sebagai Kepala Unit Perkreditan Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Klien kami sudah beritikad baik meminta klarifikasi dan penyelesaian dengan datang dan meminta berkas Persetujuan Kredit milik klien kami akan tetapi di persulit oleh Kepala unit perkreditan dengan berbagai alasan dan tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait perkara ini,” ujar pihak kuasa hukum.

Kuasa hukum juga menilai adanya indikasi kurangnya transparansi dalam penanganan internal Meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum Khusunya KEPOLISIAN POLDA JAWA TENGAH untuk membongkar parktik tindak pidana tersebut.

Karena tidak menemukan titik terang, korban bersama kuasa hukum akhirnya mendatangi POLDA JATENG untuk melaporkan kasus ini pada tanggal 28 April 2026. Dengan nomor STPA/53/IV/2026/DITRESKRIMSUS,
Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap dugaan praktik kredit fiktif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait perlindungan data nasabah dan integritas sistem perbankan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Viral Curi Sandaran Kursi Besi di Gubeng, Pria 29 Tahun Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

14 Mei 2026 - 13:07 WIB

Praktisi Hukum Nasional Soroti Dugaan Sikap Kapolres Mojokerto terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Konstitusi

14 Mei 2026 - 12:54 WIB

Kajari Sampang Sambangi Pesantren, Perkuat Sinergi Ulama dan Penegak Hukum

14 Mei 2026 - 04:25 WIB

Dapat Laporan Gengster, Tim Patroli Polsek Semampir Langsung Lakukan Penyisiran

14 Mei 2026 - 04:10 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Sidak Korban Keracunan MBG di Surabaya, Desak Investigasi Total Pengelola Dapur Gizi

14 Mei 2026 - 04:03 WIB

Polsek Geneng Edukasi 920 Pelajar SMPN 1 Ngawi Cegah Bullying dan Bahaya Narkoba

14 Mei 2026 - 02:42 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!