Gresik, Potrettealita.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik resmi mengoperasikan sistem tilang elektronik bergerak atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Melalui inovasi ini, petugas dapat menindak pelanggar hanya menggunakan kamera telepon genggam (HP) khusus saat melakukan patroli rutin.
Penerapan ETLE Handheld ini menjadi langkah strategis dan transformasi digital kepolisian guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas, sekaligus meningkatkan transparansi penegakan hukum di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa pembaruan sistem ini dirancang untuk menekan potensi penyimpangan dan meminimalisir interaksi transaksional langsung antara petugas dan pelanggar.
“Melalui ETLE Handheld, penindakan menjadi lebih fleksibel namun tetap terukur karena murni berbasis sistem dan data. Masyarakat juga bisa langsung melakukan verifikasi di tempat dengan mekanisme yang sangat transparan,” ujar AKP Nur Arifin, Kamis (23/4/2026).
Berbeda dengan sistem ETLE statis yang hanya memantau dari kamera di titik-titik persimpangan tertentu, ETLE Handheld memungkinkan pengawasan yang jauh lebih dinamis.
Perangkat berupa HP khusus ini dibawa langsung oleh petugas patroli dan mampu menjangkau lokasi-lokasi rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau kamera statis.
Perangkat tersebut telah terintegrasi secara langsung dengan pusat data nasional. Cara kerjanya, petugas di lapangan cukup memotret atau mendokumentasikan pelanggaran kasat mata.
Target sasaran utamanya meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, nekat melawan arus, hingga pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Data foto tersebut kemudian dikirim secara otomatis ke sistem pusat untuk tahap verifikasi.
Dalam implementasinya, terdapat dua mekanisme penindakan. Pertama, mekanisme tanpa henti, dimana pelanggaran direkam saat patroli dan diverifikasi oleh sistem pusat sebelum surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan. (Mul)











