Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 30 Mar 2026 23:33 WIB ·

Residivis Curanmor Spesialis Warkop Kembali Ditangkap, Sudah Beraksi di 14 Lokasi


 Residivis Curanmor Spesialis Warkop Kembali Ditangkap, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya kembali ditangkap setelah berulang kali melakukan aksi pencurian. Tersangka bernama OFTA alias Ovan, warga Jalan Banyuurip Kidul, Sawahan, mengaku sengaja menyasar parkiran warung kopi (warkop) karena dianggap minim pengawasan.

“Milih mencuri di kafe (warkop) karena jarang pengawasan,” ujar Ovan, Minggu (29/3/2026).

Ovan bukanlah pelaku baru. Ia tercatat sudah empat kali menjalani hukuman penjara, baik dalam kasus curanmor maupun narkoba. Setelah bebas dari lapas pada Oktober 2025, ia kembali beraksi bersama rekannya. Dalam satu kali aksi, Ovan mengaku bisa mencuri hingga empat sepeda motor.

Sepanjang tahun 2026, ia melakukan pencurian di berbagai lokasi, antara lain Rusun Jambangan, Pakal, Krian, Driyorejo, serta sejumlah warkop di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Ngesong, dan Jalan Tidar.

Aksi terakhir Ovan terjadi pada Minggu (15/3/2026) malam di sebuah warkop di Jalan Arjuno, Sawahan. Ia bersama rekannya, MY alias Yanuar, mencuri sepeda motor milik seorang wanita bernama Pinka (26).

Korban memarkir motornya tanpa mengunci setir, lalu masuk ke dalam warkop. Sekitar 10 menit kemudian, korban mendengar keributan di area parkir dan mendapati motornya sudah berpindah tempat dengan kondisi kunci rusak. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku. Mereka kemudian diamankan di Balai RW 11 Kedungdoro sebelum diserahkan ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Agus Tri Subagjo, menyebut kedua tersangka telah beraksi di 14 lokasi berbeda di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

“Tersangka sudah beraksi di 14 TKP,” ujarnya.

Dari catatan kepolisian, Ovan pernah ditangkap dalam kasus curanmor pada 2009, kasus narkoba pada 2013, kembali terlibat curanmor pada 2021, dan ditangkap lagi pada 2023 dengan kasus serupa.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kajari Sampang Sambangi Pesantren, Perkuat Sinergi Ulama dan Penegak Hukum

14 Mei 2026 - 04:25 WIB

Dapat Laporan Gengster, Tim Patroli Polsek Semampir Langsung Lakukan Penyisiran

14 Mei 2026 - 04:10 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Sidak Korban Keracunan MBG di Surabaya, Desak Investigasi Total Pengelola Dapur Gizi

14 Mei 2026 - 04:03 WIB

Polsek Geneng Edukasi 920 Pelajar SMPN 1 Ngawi Cegah Bullying dan Bahaya Narkoba

14 Mei 2026 - 02:42 WIB

Bareskrim Bongkar 252 Kasus Uang Palsu, BI Musnahkan 466.535 Lembar Rupiah Palsu

14 Mei 2026 - 02:26 WIB

Pelatnas Anti Korupsi Polda Jatim Jadi Langkah Strategis Wujudkan Polri Profesional

14 Mei 2026 - 02:14 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!