Surabaya, Potretrealita.com – Tiga pemuda diamankan anggota Polsek Pakal setelah meresahkan warga di Jalan Raya Singgapur, Kecamatan Pakal, Surabaya. Para pemuda yang belum diketahui identitasnya tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan pil koplo saat membuat keributan di tepi jalan, Minggu (1/3/2026).
Ketiganya dilaporkan mengejar, memberhentikan, hingga menuduh dan mengancam pengendara sepeda motor yang melintas. Aksi mereka terpantau langsung oleh petugas saat melaksanakan patroli rutin di wilayah tersebut.
Kapolsek Pakal, AKP Mulya Sugiharto, mengatakan anggotanya segera bertindak untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali.
“Melihat adanya gangguan ketertiban, anggota langsung berhenti dan mengamankan para pelaku. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polsek Pakal Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik berisi 35 butir pil Double L, satu botol air mineral ukuran 600 ml berisi arak, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih bernomor polisi L 6368 DX.
Kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna pendalaman lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan obat keras dan minuman beralkohol.
Pengembangan dari kasus ini, anggota Polsek Pakal juga melakukan penggerebekan di sebuah lokasi penjualan minuman keras di kawasan Manukan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang penjual berinisial Achmat. Petugas turut menyita berbagai jenis minuman keras, termasuk arak tradisional yang dikemas dalam botol air mineral.
Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Pakal untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus penjualan miras tersebut diproses sebagai tindak pidana ringan. (Mul)











