Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 3 Mar 2026 13:20 WIB ·

Tiga Pemuda Diduga Mabuk dan Konsumsi Pil Koplo Bikin Onar di Pakal, Polisi Gerebek Penjual Miras di Manukan


 Tiga Pemuda Diduga Mabuk dan Konsumsi Pil Koplo Bikin Onar di Pakal, Polisi Gerebek Penjual Miras di Manukan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Tiga pemuda diamankan anggota Polsek Pakal setelah meresahkan warga di Jalan Raya Singgapur, Kecamatan Pakal, Surabaya. Para pemuda yang belum diketahui identitasnya tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan pil koplo saat membuat keributan di tepi jalan, Minggu (1/3/2026).

Ketiganya dilaporkan mengejar, memberhentikan, hingga menuduh dan mengancam pengendara sepeda motor yang melintas. Aksi mereka terpantau langsung oleh petugas saat melaksanakan patroli rutin di wilayah tersebut.

Kapolsek Pakal, AKP Mulya Sugiharto, mengatakan anggotanya segera bertindak untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali.

“Melihat adanya gangguan ketertiban, anggota langsung berhenti dan mengamankan para pelaku. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polsek Pakal Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik berisi 35 butir pil Double L, satu botol air mineral ukuran 600 ml berisi arak, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih bernomor polisi L 6368 DX.

Kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna pendalaman lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan obat keras dan minuman beralkohol.

Pengembangan dari kasus ini, anggota Polsek Pakal juga melakukan penggerebekan di sebuah lokasi penjualan minuman keras di kawasan Manukan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang penjual berinisial Achmat. Petugas turut menyita berbagai jenis minuman keras, termasuk arak tradisional yang dikemas dalam botol air mineral.

Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Pakal untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus penjualan miras tersebut diproses sebagai tindak pidana ringan. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Video Penggerebekan Sabung Ayam di Bangkalan Viral, 9 Orang Dilepas Polisi, Publik Soroti Dugaan “Tangkap-Lepas”

11 April 2026 - 10:58 WIB

Pencurian Kabel Dilakukan Terang – Terangan, Pengawasan Polsek Genteng Dipertanyakan

11 April 2026 - 08:11 WIB

Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Tes Urine Negatif Narkoba, Polda Jatim Pastikan Kondusif

11 April 2026 - 07:36 WIB

Terbongkar! Modus PO Sembako Murah di Surabaya, Pelaku Gasak Rp400 Juta dari IRT dalam

11 April 2026 - 07:29 WIB

Skandal SK ASN Palsu Guncang Gresik: 9 Korban Tertipu hingga Ratusan Juta, Pelaku Diburu Polisi

11 April 2026 - 01:38 WIB

Operasi Gabungan di Suramadu: 8 Pengendara Langgar Aturan, Kesadaran Lalu Lintas Disorot

11 April 2026 - 01:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!