Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 16 Feb 2026 07:13 WIB ·

Tak Sampai Subuh, Motor Warga Bangkalan Raib – Rekaman CCTV Jadi Kunci Pengungkapan


 Tak Sampai Subuh, Motor Warga Bangkalan Raib – Rekaman CCTV Jadi Kunci Pengungkapan Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Seorang warga Dusun Bara’alah, Desa Petrah, resmi melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor ke Polsek Tanah Merah, jajaran Polres Bangkalan, pada 12 Februari 2026.

Korban diketahui bernama Mahrus (41), karyawan honorer, warga Dusun Bara’alah Desa Petrah. Laporan tersebut teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor: LPM/9/RESKRIM/II/2026/SPKT/POLSEK TANAH MERAH/POLRES BANGKALAN.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa dini hari, 10 Februari 2026, sekitar pukul 01.23 WIB. Sepeda motor jenis Yamaha Mio Type 5TL tahun 2008 warna biru dengan nomor polisi M 2867 AK itu sebelumnya diparkir di depan musholla rumah pelapor sejak Senin malam (9/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB oleh anaknya, Fahmi.

Kejadian baru diketahui pada pagi harinya sekitar pukul 07.43 WIB, setelah istri pelapor, Jayanti Maritasari, menanyakan keberadaan motor tersebut. Merasa tidak memindahkannya, Mahrus kemudian memeriksa rekaman CCTV rumahnya. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria tak dikenal mengambil sepeda motor yang terparkir dan membawanya kabur ke arah barat.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian material sekitar Rp12 juta. Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan dengan status terlapor dalam lidik.

Kapolsek Tanah Merah, Kompol Suyitno, SH., MH., melalui surat pemberitahuan hasil penelitian laporan tertanggal 14 Februari 2026, memastikan bahwa laporan korban telah diterima dan diproses sesuai prosedur. Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan guna mendalami peristiwa tersebut.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian menunjuk AIPTU Hendro Puji Saputro, S.H., selaku PS Kanit Reskrim Tanah Merah, bersama Brigpol Suhartono sebagai penyidik pembantu untuk melakukan klarifikasi dan pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Kasus ini disangkakan melanggar ketentuan Pasal 3 dan Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta merujuk pada ketentuan hukum acara pidana terbaru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah pada malam hari. Penggunaan kunci ganda serta pengawasan lingkungan dinilai menjadi langkah preventif untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Tanah Merah.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Marmoyo Community Tegaskan Komitmen Kawal Perizinan Gereja HKBP Sektor Benowo Hingga Tuntas

9 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Ketum API Soroti Sikap Bungkam Kasatreskrim Polres Bangkalan soal Isu “Atensi Bulanan” Rokok Ilegal

9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C di Desa Todanan Pati Disebut Masih Beroperasi

9 Agustus 2026 - 12:48 WIB

LSM Trinusa Soroti Dugaan Coretan Tip-Ex pada BAST Perumda Tirta Bhagasasi, APH Didesak Turun Tangan

9 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Gagal Bawa Kabur Kabel Tembaga, Dua Pekerja Ditangkap Satreskrim Polres Gresik

8 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Edarkan Sabu dan Ganja, Pria 27 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Malang

8 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Trending di Malang
error: Content is protected !!