Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 18 Jan 2026 15:21 WIB ·

Perjuangkan Rakyat Terzolimi, MADAS Sedarah Tegaskan Komitmen Bantuan Hukum Gratis


 Perjuangkan Rakyat Terzolimi, MADAS Sedarah Tegaskan Komitmen Bantuan Hukum Gratis Perbesar

Pamekasan, Potretrealita.com – Komitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil kembali ditegaskan oleh Ketua Umum Masyarakat Advokat dan Aktivis Sedarah (MADAS Sedarah), Bung Taufik, dalam kegiatan Cangkrungan Hukum yang digelar oleh DPC MADAS Sedarah Pamekasan di Jalan Raya Plakpak, Desa Plakpak, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Dalam forum diskusi hukum yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Bung Taufik menyatakan kesiapan MADAS Sedarah untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi kalangan lemah dan termarjinalkan yang kerap tidak mendapatkan akses keadilan.

“Cangkrungan hukum ini bukan sekadar diskusi, tapi ruang pengabdian. Kami di MADAS Sedarah berkomitmen memberikan bantuan hukum gratis bagi rakyat yang terzolimi dan tidak mampu,” tegas Bung Taufik di hadapan peserta.

Ia menambahkan, kehadiran MADAS Sedarah harus menjadi solusi nyata di tengah kompleksitas persoalan hukum yang kini semakin dirasakan masyarakat, terlebih dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru yang dinilai masih membutuhkan pemahaman mendalam agar tidak disalahgunakan.

Menurut Bung Taufik, banyak masyarakat yang berhadapan dengan hukum bukan karena kesalahan besar, melainkan akibat ketidaktahuan, kriminalisasi, atau lemahnya posisi sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, peran advokat dan aktivis hukum tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus berpihak pada nilai keadilan substantif.

“Kami ingin hukum benar-benar menjadi alat keadilan, bukan alat penindasan. Bantuan hukum gratis ini adalah bentuk nyata keberpihakan kami kepada rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC MADAS Sedarah Pamekasan menyampaikan bahwa kegiatan Cangkrungan Hukum menjadi agenda penting untuk mempererat solidaritas internal sekaligus memperluas manfaat organisasi bagi masyarakat luas.

“Kami ingin MADAS Sedarah hadir di tengah masyarakat, tidak berjarak, dan siap mendampingi ketika ada persoalan hukum,” ungkapnya.

Kegiatan Cangkrungan Hukum MADAS Sedarah ini juga diisi dengan dialog interaktif, pemaparan isu-isu hukum aktual, serta penguatan nilai persaudaraan antaranggota.

Antusiasme peserta menunjukkan bahwa forum semacam ini sangat dibutuhkan sebagai ruang edukasi dan advokasi hukum yang membumi.

Dengan komitmen bantuan hukum gratis tersebut, MADAS Sedarah diharapkan semakin dipercaya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat, khususnya di wilayah Pamekasan dan Madura pada umumnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Klarifikasi BNPM Surabaya Terkait Kehadiran Anggota di Ruko Ngagel Rejo: “Kami Bukan Ormas Preman”

26 Juli 2026 - 15:27 WIB

Kuasa Hukum Waluyo Benarkan Sosok dalam Video Sengketa Lahan di Kupang Segunting Surabaya

26 Juli 2026 - 14:14 WIB

Modus Lidi Berperekat Terbongkar, Pencuri Kotak Amal Masjid di Lamongan Diciduk

26 Juli 2026 - 08:48 WIB

Ngaku Polisi, Pria di Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Pacarnya

25 Juli 2026 - 11:04 WIB

Kasat Reskrim Polres Sampang Bantah Dugaan Motif Transaksional, Tegaskan Penyidikan Berdasarkan Fakta Hukum

25 Juli 2026 - 10:34 WIB

Terungkap! Pasutri Siri Lakukan Curanmor Berantai, Satu Pelaku Jaringan Masih Buron

24 Juli 2026 - 16:33 WIB

Trending di Curanmor
error: Content is protected !!