Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 13 Jan 2026 15:21 WIB ·

Sat Resnarkoba Ringkus DJ Moniq di Diskotek Surabaya, 2 Poket Sabu Diamankan


 Sat Resnarkoba Ringkus DJ Moniq di Diskotek Surabaya, 2 Poket Sabu Diamankan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan narkotika. Seorang disc jockey (DJ) berinisial DJ Moniq diamankan petugas di sebuah diskotek tengah kota Surabaya. Selain dirinya, dua orang rekan DJ Moniq turut digelandang ke Mapolrestabes Surabaya beserta barang bukti dua poket sabu.

Penangkapan dilakukan setelah DJ Moniq selesai tampil (perform) di salah satu diskotek pusat kota pada Kamis dini hari, 8 Januari 2026. Ketika diamankan, DJ Moniq diduga kedapatan menyimpan dua poket sabu yang rencananya akan digunakan di tempat kos yang berada di kawasan Jalan Petemon, Surabaya.

Informasi yang diterima media menyebutkan bahwa nama DJ Moniq bukan sosok baru dalam peredaran narkoba. Namun keterlibatannya dalam jaringan narkotika kini tengah didalami penyidik Sat Resnarkoba, termasuk upaya untuk mengungkap bandar yang memasok barang haram tersebut.

Kanit 3 Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Idham Shalasa, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Proses penyidikan berlanjut. Mohon waktu nanti kami jelaskan,” singkat Idham pada Senin (12/11/2026) pagi. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Skandal Dugaan Penahanan Ijazah di MAN 2 Mojokerto: TRINUSA Desak Aparat Bertindak Tegas

7 September 2026 - 06:40 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Standar Pelayanan Lewat CX126, Dorong Layanan JKN Makin Mudah dan Solutif

7 September 2026 - 05:01 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok, Laporan Pemred Liputan Jatim Bersatu Ditolak Polres Tanjung Perak

6 September 2026 - 09:45 WIB

Merasa Ditekan dan Dirugikan, Lansia Suryati Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polisi

6 September 2026 - 07:24 WIB

“Aturannya Mana?” Tamu Hotel Front One Sragen Mengaku Dirugikan Usai Didenda Rp500 Ribu

6 September 2026 - 07:16 WIB

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Pemuda Pancasila dan Ormas Surabaya Gelar Ngopi Bareng

5 September 2026 - 13:51 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!