Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 9 Nov 2025 07:59 WIB ·

285 Personel Gabungan Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Puluhan Tersangka dan Ratusan Paket Sabu Disita


 285 Personel Gabungan Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Puluhan Tersangka dan Ratusan Paket Sabu Disita Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com — Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, yang dikenal sebagai “kampung narkoba”, Jumat (07/11/2025).

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua orang bandar sabu dan 23 pengguna narkoba dari sejumlah titik di kawasan tersebut. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, dengan dukungan penuh dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Selain menangkap para pelaku, tim gabungan juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya, 230 paket sabu-sabu siap edar, 222 butir pil ekstasi berlogo Hello Kitty, 22 butir pil hijau, 29 butir pil oranye, 10 butir pil alprazolam, serta 14 poket sabu seberat 6,32 gram. Polisi juga mengamankan dua senjata tajam jenis celurit dan parang, serta berbagai alat isap sabu dari lokasi.

Operasi kali ini melibatkan 285 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polda Jatim, BNNP Jatim, BNN Kota Surabaya dan Mojokerto, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta instansi pemerintah daerah seperti Bakesbangpol, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim maupun Kota Surabaya. Dua peleton pasukan Brimob bersenjata lengkap juga turut diterjunkan untuk mengamankan lokasi.

Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan menemukan satu rumah di Jalan Kunti nomor 88 yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Dari rumah itu, polisi meringkus satu orang yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.

“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jalan Kunti. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika,” ujar Kombes Pol Robert Da Costa saat dikonfirmasi usai operasi.

Seluruh tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. Operasi ini diharapkan menjadi langkah tegas aparat dalam membersihkan wilayah Surabaya dari peredaran narkotika. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hak Alumni Terpenuhi, Hafidz Berhasil Ambil Ijazah yang Tertahan di SMK PGRI 10 Surabaya

28 Juli 2026 - 10:40 WIB

Pengurus APPSI Sampang 2026–2031 Dikukuhkan, Fokus Bangun Pasar Tertib dan Nyaman

28 Juli 2026 - 10:28 WIB

Peringatan Rutin Bekti Desa: Arek Arek Nusantara & KOPI Jaga Akar Budaya Leluhur

28 Juli 2026 - 10:09 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan, Kasus Masuk Tahap Penyelidikan

27 Juli 2026 - 16:31 WIB

Ucapan Tak Beretika Kepala Negara: “Londo Ireng” Menodai Profesi Jurnalis di Mata Publik

27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Ijazah Siswa Diduga Ditahan, Debat Panas Warnai Mediasi di SMK Tamsis Kota Mojokerto

27 Juli 2026 - 14:06 WIB

Trending di Mojokerto
error: Content is protected !!