Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 26 Sep 2025 15:44 WIB ·

Polres Magetan Berhasil Amankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket


 Polres Magetan Berhasil Amankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket Perbesar

Magetan, Potretrealita.com – Polres Magetan Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan minimarket 24 jam di wilayah Maospati, Kabupaten Magetan, yang terjadi pada Kamis (4/9/2025) pekan lalu.

Dari hasil ungkap tersebut, Polisi menangkap Dua pelaku utama komplotan spesialis perampok minimarket lintas kota.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa di Gedung Pesat Gatra,Jumat (26/9/2025).

Dua tersangka yang diamankan yakni HK, warga Kabupaten Demak, dan SD, warga Kabupaten Cirebon.

Dari tangan HK, petugas menyita barang bukti berupa Satu unit mobil Toyota Agya warna putih dengan cutting merah yang digunakan dalam aksi kejahatan.

“Berkat kerja keras Satreskrim Polres Magetan, kolaborasi dengan Resmob, Jatanras, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, kedua pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih dalam pengembangan di Polda Jatim,” ungkap AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Kapolres Magetan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah petugas menelusuri rekaman CCTV dan jejak kendaraan.

Para pelaku sempat berusaha mengecoh petugas dengan mengubah identitas mobil yang digunakan untuk melarikan diri.

“Kasus ini kami tangani di Polda Jatim mengingat jaringan pelaku lintas kabupaten dan provinsi,” tambahnya.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti korban.

Hingga kini, penyidik masih menyelidiki apakah senjata tersebut merupakan senjata api organik atau hanya airsoft gun.

Selain Dua pelaku yang sudah ditangkap, Polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni IMS dan TT, keduanya beralamat di Jakarta Selatan.

Aparat kepolisian terus melakukan pengejaran untuk menangkap kedua buronan tersebut.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polres Magetan bersama jajaran Polda Jatim dalam mengungkap kejahatan lintas wilayah, sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Magetan dan sekitarnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Jatim Gelar Apel Kesiapan Operasi Ketupat 2026, Petakan Titik Rawan Mudik Lebaran

14 Maret 2026 - 01:44 WIB

Kelangkaan Gas Melon Terungkap, Polisi Amankan 1.300 Tabung LPG dari Praktik Penyuntikan Ilegal

14 Maret 2026 - 01:38 WIB

Anggaran Kebudayaan DKI Disorot, TRINUSA Minta Penjelasan Resmi atas Temuan BPK

14 Maret 2026 - 01:32 WIB

Perang Melawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Bangkalan Bekuk 3 Pengedar Sabu

12 Maret 2026 - 19:55 WIB

Komitmen Berantas Miras Ilegal, Polres Gresik Musnahkan Ratusan Botol Hasil Razia

12 Maret 2026 - 16:20 WIB

Wujud Syukur Ramadan, Satlantas Tanjung Perak Rutin Berbagi Takjil untuk Masyarakat

12 Maret 2026 - 16:14 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!