Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 12 Mar 2026 19:55 WIB ·

Perang Melawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Bangkalan Bekuk 3 Pengedar Sabu


 Perang Melawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Bangkalan Bekuk 3 Pengedar Sabu Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Suasana di Mapolres Bangkalan mendadak ramai pada Rabu (11/3/2026) siang. Satuan Reserse Narkoba baru saja merilis hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang cukup menyita perhatian. Tiga orang tersangka berinisial Y.G, R.F, dan A.P. digiring petugas setelah kedapatan terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan salah satu tersangka yang kedapatan membawa sabu. Dari penangkapan awal itu, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya membekuk dua tersangka lain. Ketiganya diduga memiliki peran masing-masing dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Barang bukti yang disita cukup mencengangkan. Petugas menemukan 11 kantong plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bersih sekitar 5,67 gram. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital kecil, plastik klip kosong, satu pak sedotan plastik, dompet hitam, uang tunai Rp250.000, serta sebuah telepon genggam. Semua barang bukti tersebut diyakini digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Dalam kasus ini kami berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti sabu seberat 5,67 gram, beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kiswoyo menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Bangkalan. Menurutnya, narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.

“Ini adalah komitmen kami. Kami akan terus melakukan langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangkalan,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba. Di tengah gencarnya upaya kepolisian, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Sinergi antara aparat dan warga diyakini menjadi kunci dalam menjaga Bangkalan tetap bersih dari narkoba. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curanmor Siang Hari di Kamal Bangkalan Terekam CCTV, Honda BeAT Raib dalam Hitungan Menit

20 April 2026 - 13:27 WIB

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

20 April 2026 - 08:52 WIB

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

20 April 2026 - 08:46 WIB

Ekuador Akui Otonomi Khusus di Bawah Kedaulatan Maroko sebagai Solusi Tunggal Konflik Sahara

20 April 2026 - 08:41 WIB

MBG Tanggumong #004 Jadi Sorotan, Penerima Manfaat Keluhkan Makanan Tidak Segar

20 April 2026 - 08:37 WIB

Halal Bihalal Ormas Garuda di Surabaya, Perkuat Soliditas dan Persaudaraan Antaranggota

19 April 2026 - 16:26 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!