Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 12 Sep 2025 14:53 WIB ·

Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek


 Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek Perbesar

Tuban, Potretrealita.com – Merespon keluhan warga masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengamankan sedikitnya 65 unit Motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) diantaranya berknalpot bising.

Kendaraan tersebut diamankan dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD) beberapa hari terakhir setelah adanya pengaduan masyarakat yang resah karena merasa terganggu adanya aktifitas motor yang berknalpot bising diduga balap liar.

Wapolres Tuban, Kompol Achmad Robial didampingi Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza serta menegaskan Polres Tuban Polda Jatim komitmen dalam menegakkan peraturan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam menanggapi keluhan masyarakat,” ujar Kompol Robi, Kamis (11/9/25).

Ia menambahkan, KRYD yang dilaksanakan oleh Polres Tuban Polda Jatim ini juga sebagai tindak lanjut dari hasil eliciting dibeberapa media sosial.

“Selain itu adanya laporan dari masyarakat melalui call center 110 terkait yang mengeluhkan dan merasa terganggu adanya konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot brong saat tengah malam,” tambah Kompol Robi.

Seluruh kendaraan tersebut dilakukan penindakan berupa Tilang dan akan diamankan selama 2 bulan di Polres Tuban Polda Jatim.

“Pemilik bisa mengambil kendaraannya dengan catatan harus melengkapi kelengkapannya sesuai dengan standar,” terang Kompol Robi.

Dalam kesempatan itu, Kompol Robi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas, selain itu juga agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib.

“Berkendaralah dengan bijak dengan menggunakan knalpot standar” tutur Wakapolres

Menurut Wakapolres Tuban diantara yang diamankan sejumlah kendaraan akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar dan juga terindikasi adanya rencana tawuran antar kelompok pemuda.

Selain dari Kabupaten Tuban juga didapati sejumlah pelanggar yang berasal dari luar Tuban yang sengaja berputar-putar mengelilingi kota Tuban dengan kendaraan memakai knalpot brong.

“Untuk rentan usianya kebanyakan usia anak pelajar” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Marmoyo Community Tegaskan Komitmen Kawal Perizinan Gereja HKBP Sektor Benowo Hingga Tuntas

9 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Ketum API Soroti Sikap Bungkam Kasatreskrim Polres Bangkalan soal Isu “Atensi Bulanan” Rokok Ilegal

9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C di Desa Todanan Pati Disebut Masih Beroperasi

9 Agustus 2026 - 12:48 WIB

LSM Trinusa Soroti Dugaan Coretan Tip-Ex pada BAST Perumda Tirta Bhagasasi, APH Didesak Turun Tangan

9 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Gagal Bawa Kabur Kabel Tembaga, Dua Pekerja Ditangkap Satreskrim Polres Gresik

8 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Edarkan Sabu dan Ganja, Pria 27 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Malang

8 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Trending di Malang
error: Content is protected !!