Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 10 Jul 2025 07:04 WIB ·

Operasi Patuh Akan Dimulai Tanggal 14 Juli 2025, Berikut Harapan Kasat Lantas Polres Mojokerto


 Operasi Patuh Akan Dimulai Tanggal 14 Juli 2025, Berikut Harapan Kasat Lantas Polres Mojokerto Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Tanggal 14-27 Juli 2025 akan dilaksanakan “Operasi Patuh 2025”. Operasi bertuan untuk menciptakan pengendara yang tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas.

Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 ini terbagi dalam 3 tahapan. Sosialisasi, Peringatan dan Penegakan Hukum. Sebelumnya, tanggal 1 Juni – 30 Juni sudah dilaksanakan sosialisasi dan tanggal 1 Juli – 13 Juli adalah tahapan peringatan/warning.

Adapun tujuan dilaksanakannya Operasi Patuh 2025 ini yakni, agar meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselatan berkendara.

Adapun sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yakni diantaranya :

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi rankor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara rankor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).

Kegiatan Operasi Patuh 2025 ini dilaksanakan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), salah satunya di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Ridho Rinaldo Harahap, S.Tr.K., S.I.K., M.H., berharap, pengendara atau pengemudi di wilayah Kab.

“Saya berharap, di Mojokerto tidak ada pengendara yang melanggar dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi korban kecelakaan lalulintas,” ungkapnya.

“Keluarga kita selalu cemas menunggu ke pulangan kita ke rumah. Jadi, kamu menghimbau masyarakat untuk selalu fokus dan mematuhi peraturan dalam berkendara,” pungkasnya. (SY41)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kelangkaan Gas Melon Terungkap, Polisi Amankan 1.300 Tabung LPG dari Praktik Penyuntikan Ilegal

14 Maret 2026 - 01:38 WIB

Anggaran Kebudayaan DKI Disorot, TRINUSA Minta Penjelasan Resmi atas Temuan BPK

14 Maret 2026 - 01:32 WIB

Perang Melawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Bangkalan Bekuk 3 Pengedar Sabu

12 Maret 2026 - 19:55 WIB

Komitmen Berantas Miras Ilegal, Polres Gresik Musnahkan Ratusan Botol Hasil Razia

12 Maret 2026 - 16:20 WIB

Wujud Syukur Ramadan, Satlantas Tanjung Perak Rutin Berbagi Takjil untuk Masyarakat

12 Maret 2026 - 16:14 WIB

Residivis Narkoba di Manyar Gresik Ditangkap, Polisi Sita 51 Gram Sabu Siap Edar

12 Maret 2026 - 14:23 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!