Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 10 Jul 2025 07:04 WIB ·

Operasi Patuh Akan Dimulai Tanggal 14 Juli 2025, Berikut Harapan Kasat Lantas Polres Mojokerto


 Operasi Patuh Akan Dimulai Tanggal 14 Juli 2025, Berikut Harapan Kasat Lantas Polres Mojokerto Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Tanggal 14-27 Juli 2025 akan dilaksanakan “Operasi Patuh 2025”. Operasi bertuan untuk menciptakan pengendara yang tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas.

Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 ini terbagi dalam 3 tahapan. Sosialisasi, Peringatan dan Penegakan Hukum. Sebelumnya, tanggal 1 Juni – 30 Juni sudah dilaksanakan sosialisasi dan tanggal 1 Juli – 13 Juli adalah tahapan peringatan/warning.

Adapun tujuan dilaksanakannya Operasi Patuh 2025 ini yakni, agar meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselatan berkendara.

Adapun sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yakni diantaranya :

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi rankor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara rankor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).

Kegiatan Operasi Patuh 2025 ini dilaksanakan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), salah satunya di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Ridho Rinaldo Harahap, S.Tr.K., S.I.K., M.H., berharap, pengendara atau pengemudi di wilayah Kab.

“Saya berharap, di Mojokerto tidak ada pengendara yang melanggar dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi korban kecelakaan lalulintas,” ungkapnya.

“Keluarga kita selalu cemas menunggu ke pulangan kita ke rumah. Jadi, kamu menghimbau masyarakat untuk selalu fokus dan mematuhi peraturan dalam berkendara,” pungkasnya. (SY41)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2 Pengguna Narkoba Tangkapan Satresnarkoba Polres Pasuruan Direhabilitasi

12 Desember 2025 - 13:21 WIB

Aksi Jumat Berkah, Madas Sedarah Surabaya Tebar 1.500 Nasi Kotak untuk Masyarakat

12 Desember 2025 - 10:18 WIB

Diduga Tak Wajar, Dokumen Perencanaan PJU Dishub Sampang Mirip Antar Paket

12 Desember 2025 - 10:14 WIB

HUT Reserse ke-78 Polres Malang Gelar Santunan Anak Yatim dan Baksos

12 Desember 2025 - 07:58 WIB

Pendidikan Bukan Komoditas: LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Soroti “Rapor Merah” dan Praktik Komersialisasi di SMKN 2 Kota Serang

12 Desember 2025 - 07:54 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Aplosan LPG Subsidi, Empat Pelaku Ditangkap dan Lima Buron

12 Desember 2025 - 00:56 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!