Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 28 Jun 2025 08:44 WIB ·

E-Warung di kalipang Diduga Salahgunakan Wewenang, ATM PKH Dibawa dan Dipotong Rp15 Ribu per Anggota


 E-Warung di kalipang Diduga Salahgunakan Wewenang, ATM PKH Dibawa dan Dipotong Rp15 Ribu per Anggota Perbesar

Rembang, Potretrealita.com – Polemik mencuat di Desa Kalipang, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Ketua E-Warung setempat yang berinisial( L) Pasalnya, (L)diduga membawa dan menyimpan kartu ATM milik para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menurut keterangan salah satu anggota penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya, selain membawa ATM para anggota, E-Warung tersebut juga melakukan potongan uang sebesar Rp15 ribu setiap kali anggota hendak mencairkan bantuan mereka.

“Kami sebagai penerima bantuan berharap ATM itu dikembalikan kepada masing-masing pemilik, supaya kami bisa mengambil bantuan sendiri tanpa harus dipotong-potong lagi,” ungkap salah satu anggota di desa kalipang dengan nada kecewa.

Warga menilai, tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat kecil penerima bantuan. Mereka berharap pihak terkait, baik pemerintah desa maupun instansi berwenang, segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar bantuan sosial bisa tersalurkan dengan transparan dan tepat sasaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ketua E-Warung maupun pemerintah desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekerjaan Penggalian PDAM di Kapas Baru Gang 11 Dikeluhkan Warga

27 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 49 Kasus Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban

27 Agustus 2025 - 10:22 WIB

Bea Cukai Madura Kecanduan Dengan Mafia Rokok Cahaya Pro

27 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dikriminalisasi dengan 6 LP Palsu di Polda Metro Jaya, Faisal Minta Perlindungan Hukum ke Mabes Polri

27 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban: Forpimnas Desak APH Transparan dan Usut Tuntas

27 Agustus 2025 - 06:03 WIB

SPN Polda Jatim Resmi Tinggalkan Ujian Kertas, Beralih ke Sistem CAT

27 Agustus 2025 - 05:58 WIB

Trending di Mojokerto
error: Content is protected !!