Surabaya, Potretrealita.com – Sebuah gudang penyimpanan kemiri di Jalan Sultan Iskandar Muda No. 42, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya, terbakar hebat pada Kamis pagi, 22 Mei 2025. Kebakaran dilaporkan sekitar pukul 06.23 WIB oleh petugas keamanan SPBU terdekat yang mencium bau terbakar sejak malam sebelumnya.
Gudang milik Kelvin Surijan, warga Simolawang Baru, berisi tumpukan kemiri setinggi empat meter. Api dengan cepat melahap area gudang seluas sekitar 10 x 20 meter dari total luas bangunan 14 x 40 meter.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mengerahkan 18 unit mobil pemadam dari berbagai rayon. Petugas tiba di lokasi pada pukul 06.29 WIB, berhasil melokalisir api sekitar pukul 07.01 WIB, dan menyelesaikan proses pembasahan pada pukul 08.33 WIB.
Saat kejadian, gudang dalam kondisi terkunci. Petugas pemadam terpaksa mendobrak pintu masuk dan mengevakuasi satu unit truk boks dari dalam bangunan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Kami mengerahkan armada dari rayon terdekat dan melakukan pengambilan air dari Sungai Kalimas dan saluran sekitar lokasi,” ujar Komandan Regu Damkar di lokasi kejadian.
Selain tim damkar, sejumlah instansi juga turut membantu penanganan, termasuk BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DLH, PMI, dan aparat kepolisian dari Polsek Semampir.
Kebakaran ini merupakan insiden kedua yang terjadi di lokasi yang sama dalam kurun dua pekan, setelah peristiwa serupa pada 12 Mei 2025.
Aktivitas belajar-mengajar di SMP Alkhairiyah yang berada tepat di sebelah gudang tetap berjalan normal dan dinyatakan tidak terdampak.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. (Mul)