Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 12 Mar 2025 14:07 WIB ·

Diduga Tidak Memiliki Ijin Pemasangan Tiang Dari My Republik Menuai Protes Dari Masyarakat


 Diduga Tidak Memiliki Ijin Pemasangan Tiang Dari My Republik Menuai Protes Dari Masyarakat Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Pemasangan tiang internet dan kabel internet milik PT. My Republik di beberapa titik lokasi baru-baru ini menuai protes dari masyarakat. Tepatnya, yang berada di Jl. Pogot, Kec. Kenjeran, Kota Surabaya. Pada hari Selasa (11/3/25).

Bahwa PT. My Republik melakukan pemasangan tiang dan kabel internet yang diduga tanpa adanya ijin tertulis, yang keluarkan oleh Pemerintah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan keselamatan publik.

Ketidak patuhan terhadap regulasi pemasangan tiang dan kabel internet tanpa ijin ini. Melanggar peraturan yang berlaku. Dimana, mengharuskan setiap proyek infrastruktur untuk mendapatkan ijin dari instansi terkait.

Masyarakat mengeluhkan adanya pemasangan tiang dan kabel internet PT. My Republik ini. Masyarakat mengkhawatirkan keberadaan kabel yang tidak tertata rapi ini, dapat mengganggu pemandangan dan mengganggu aktivitas masyarakat, seperti gangguan pada jaringan listrik dan keselamatan lalu lintas.

Ketika awak media mengkonfirmasi kapada Saiful pengawas dari PT. My Republik. Terkait ijin pemasangan kabel internet melalui WhatsApp pada hari Selasa (11/3/25).

Tidak ada tanggapan atau mengabaikan konfirmasi dari awak media.

Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan Pemerintah segera melakukan evaluasi dan memberikan sanksi yang sesuai agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kurir Ditangkap, 33 Kg Sabu Disita Polda Jatim

20 Februari 2026 - 20:14 WIB

Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Satresnarkoba Polres Gresik Sita 51 Gram Sabu Siap Edar

20 Februari 2026 - 20:03 WIB

Sintora News Perluas Jumat Berkah di Simokerto, Paket Sembako Ditambah Telur dan Siap Bantu Administrasi RS serta Ijazah Tertunda

20 Februari 2026 - 19:56 WIB

Polda Jawa Timur Bongkar Dua Kasus TPPU Narkoba, Aset Rp2,7 Miliar Disita dan Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

20 Februari 2026 - 08:40 WIB

Bareskrim Polri Periksa Admin Kanal Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja di YouTube

20 Februari 2026 - 05:42 WIB

Polres Sumenep Tegas Larang Petasan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Kapolres Ancam Tindak Penjual Ilegal

20 Februari 2026 - 05:35 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!