Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 10 Mar 2025 04:54 WIB ·

Menyoroti Kinerja Jajaran Pemkot Surabaya, Moh Soleh Kembali Melayangkan Surat Laporan Dugaan Pengerusakan Garis Line


 Menyoroti Kinerja Jajaran Pemkot Surabaya, Moh Soleh Kembali Melayangkan Surat Laporan Dugaan Pengerusakan Garis Line Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Menyoroti kinerja jajaran Pemerintah Kota Surabaya, yaitu Satpol-PP, Moh Soleh kembali melayangkan Surat Laporan perihal dugaan pengerusakan garis Line di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni 50-A yang dilakukan oleh pemilik bangunan bodong berinisial FB beserta dua temannya.

Soleh, sapaan lekatnya itu menegaskan, sebagai warga negara yang Taat Aturan dan Bayar Pajak melaporkan kepada Bapak Fikser selaku Kasatpol-PP Kota Surabaya jika pada tanggal 04 Maret 2025 sekitar jam 19:15 WIB telah terjadi pengerusakan garis Line milik Satpol-PP yang terpasang di pintu utama bangunan bodong di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni 50-A Surabaya.

“Patut diduga pengerusakan tersebut dilakukan oleh Putra pemilik bangunan bodong berinisial FB dan 2 orang temannya,” ungkapnya kepada media ini, Senin (10/03/2025).

Menurutnya, karena akibat penyegelan pertama tidal utuh pada tanggal 24 Juni 2022 dan penyegelan kedua pada tanggal 11 Agustus 2022 kepada obyek ilegal tersebut juga tidak utuh dan terkesan diskriminasi.

“Hal itu dikarenakan di dalam bangunan obyek ilegal itu masih ada kegiatan perbaikan dan meresahkan, sehingga menimbulkan persoalan baru, yang mana pemilik bangunan obyek ilegal bikin ulah mengancam keselamatan dan kenyamanan keluarga saya,” jelas Soleh.

Maka dari itu, Soleh memohon kepada bapak Kasatpol-PP Kota Surabaya dan Jajarannya agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas. Karena Bapak Kasatpol-PP dan Jajarannya yang mempunyai kewenangan dalam penegakan Perda.

“Dan patut diduga juga ada intervensi dari Oknum Satpol-PP Kota Surabaya dalam melaksanakan penyegelan pertama dan kedua tidak sesuai SOP,” ujarnya.

“Saya dan keluarga sangat mengharap kepada Bapak Kasatpol-PP agar kasus ini bisa diselesaikan sesuai Undang-Undang yang berlaku di Indonesia,” tutup Soleh dalam suratnya.

Disamping itu, meski sudah dilakukan penyegelan kembali pada tanggal 06 Maret 2025 sekitar pukul 13:15 WIB, Soleh juga mengeluhkan sikap petugas Satpol-PP Kota Surabaya yang dinilai tidak Profesional.

“Satpol-PP datang cuman nempelkan stiker tanda silang, terus ketika saya menjelaskan kronologis kejadiannya gak ditanggapi. Petugasnya langsung kabur naik mobil, sedangkan di dalam bangunan ada orang kerja,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mikhael Markus: Kolaborasi PJS dengan Bakesbangpol Jatim Penting untuk Kemajuan UMKM dan Media

11 Maret 2025 - 12:04 WIB

Dalam 6 Jam Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sokobanah, Satu Terduga Pelaku Diamankan

11 Maret 2025 - 11:52 WIB

Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

11 Maret 2025 - 11:45 WIB

Polres Malang Tertibkan Balap Liar di Dau, 25 Motor dan Sound Horeg Diamankan

11 Maret 2025 - 11:41 WIB

Safari Ramadan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sampaikan Himbauan Kamtibmas

11 Maret 2025 - 11:36 WIB

Usut Tuntas Mafia SRUT di BPTD Jatim dan Dishub Trenggalek

11 Maret 2025 - 08:24 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!