Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 8 Jul 2024 14:04 WIB ·

Polisi Berhasil Amankan 9 Remaja Diduga Kelompok Gengster Hendak Tawuran


 Polisi Berhasil Amankan 9 Remaja Diduga Kelompok Gengster Hendak Tawuran Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Polisi mengamankan sembilan remaja yang diduga dua kelompok anggota gengster hendak melakukan tawuran di Kota Surabaya.

Adapun 9 terduga itu, dari dua kelompok anggota gengster yakni, AR (19) warga Menur Pumpungan, FH (16) warga Kedung Tomas, AT (19) warga Pedoan Sawah, AB (16) warga Kedung Tomas, FT (18) warga Gunung Anyar Lor Surabaya, RB (18) warga Klampis Ngasem, SB (17) Rungkut, YM (16) Rangka, dan YN (17) Gunung Anyar.

Kompol Imam Sholikin Kapolsek Tambaksari Surabaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Aman Hasta di Surabaya, mengatakan 9 remaja anggota gengster beserta sejumlah senjata tajam diamankan saat anggota melakukan patroli Cyber di Jalan Teratai Surabaya.

“Mereka kami amankan pada Kamis (4/7) dinihari karena kedapatan membawa sajam,” ungkap Kompol Imam, Senin (8/7).

Penindakan tersebut lanjut Kompol Imam dilakukan setelah patroli cyber Polsek Tambaksari bersama tim Perintis Presisi Polrestabes Surabaya memperoleh laporan melalui aplikasi live streaming (medsos) dengan melakukan janjian tawuran di Taman Teratai Surabaya.

Kompol Imam mengungkapkan, setelah kami memperoleh informasi, kemudian anggota Polsek Tambaksari dengan dibekup Respati Samapta Polrestabes Surabaya, akhirnya berhasil mengamankan 9 terduga kelompok gengster.

“Dari 9 kelompok gengster itu, satu terduga diantaranya memiliki sajam berinisial MFAKR (16) warga Gunung Anyar Lor Surabaya, ia membawa senjata tajam celurit, karena pelaku cukup bukti akhirnya dilakukan proses sidik,” kata Kompol Imam.

MFAKR mengaku bahwa pergi dari rumahnya dan pamit ke orangtua mau mancing bersama rekannya.

Imam menjelaskan, kemudian kedelapan pelaku lainnya, karena masih belum cukup umur dan tidak terbukti membawa senjata tajam. Nanti akan kami serahkan kepada Satpol PP Kota Surabaya.

“Adapun satu pelaku MFAKR yang terbukti membawa sajam kita tahan di Mapolsek Tambaksari Surabaya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Doa dan Cinta dari Seluruh Insan Pemasyarakatan untuk Indonesia

11 September 2025 - 09:22 WIB

Tidak Becus Melayani Rakyat, Alumni Lemhannas Desak Deputy BGN, Tigor Pangaribuan, Dicopot

11 September 2025 - 01:07 WIB

5 Debtcollector Diduga Gunakan Polres Mojokerto Kota Untuk Intimidasi Nasabah

11 September 2025 - 00:09 WIB

Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

10 September 2025 - 22:59 WIB

Kapolres Nagekeo Polda NTT Terjun Langsung Tangani Longsor Boawae–Mauponggo

10 September 2025 - 22:53 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Ditlantas Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes

10 September 2025 - 22:44 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!