Surabaya, Potretrealita.com – Salah satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Tuwowo Rejo Gang 7 Surabaya pada hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023 tahun kemarin, berhasil diamankan pada hari Sabtu, tanggal 23 Maret 2024, sekira pukul 01.30 WIB dini hari.
Keluarga korban ALD sangat bangga melihat kinerja anggota opsnal Reskrim Polsek Tambaksari berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyokan terhadap anaknya.
Selain itu, untuk rekan pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) masih dilakukan pengejaran oleh pihak Kepolisian Sektor Tambaksari Surabaya.
Kronologis kejadian, korban yang berinisial ALD sedang mengendarai motor di jalan Tuwowo Rejo akan pulang setelah mengantarkan pacarnya yang kebetulan dekat dengan TKP.
ALD langsung dikeroyok yang dimana, helm ALD lepas dari kepala korban, sehingga mengakibatkan luka serius di hidung dan pendarahan dibagian plipis mata serta robek dibagian dahi.
Kanit Reskrim polsek tambaksari, Iptu Aman Hasta Subagyo, S.H., beserta Bripka Ricko Sunarta selaku penyidik mengabarkan kepada Moh. Wadri melalui via tlpon bahwa salah satu tersangka bernama Aris sudah tertangkap.
”Dari ketiga tersangka tersebut masih ada dua orang temennya yang bersama sama melakukan pengeroyokan yaitu kafi dan Agong yang masih tahap pencarian orang DPO,” tuturnya Kanit.
Terpisah, penyidik menjelaskan bahwa penangkapan Aris tersebut merupakan hasil dari pantauan selama tiga hari dilokasi tempat disekitar rumah tersangka.
”Pelaku yang saat ini sudah kami tangkap akan kami proses sesuai hukum yang telah ditentukan undang undang. Yakni, pasal 354 KUHP yang berlaku dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)