Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 21 Agu 2023 12:07 WIB ·

2 Pencuri Sapi Berhasil Diringkus Polsek Galis


 2 Pencuri Sapi Berhasil Diringkus Polsek Galis Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Aparat kepolisian Sektor Galis, Polres Bangkalan berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku pencurian sapi di Ds. Kranggan Timur, Kec. Galis, Kab. Bangkalan, hari Senin tanggal 9 Januari 2023 sekira pukul 02.00 wib.

Antara lain pelaku yakni Faisal dan Mahrus. keduanya adalah warga Ds, Pakong, Kec. Modung, Kab. Bangkalan.

Unit reskrim Polsek Galis Briptu Pondra dan dibantu Unit Resmob Polres Bangkalan menuturkan kronologisnya. Dimana, Pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekira pukul 02.00 wib, pelapor mengetahui satu ekor sapi miliknya telah hilang.

Kemudian, pemilik sapi tersebut mendatangi ke polsek setempat untuk membuat laporan.

”Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 02 juni 2023 sekira pukul 02.00, Unit reskrim polsek galis berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku FAISAL berkat informasi masyarakat.

Pada saat ditangkap pelaku FAISAL mengakui telah melakukan pencurian sapi dirumah sdr. SAYFUL dan MUSTAKIN bersama dengan dua orang temannya MAHRUS dan H (DPO).

Kemudian diamankan dua ekor sapi dari tersangka FAISAL yang ditemukan di semak semak di Ds. Pakong Kec. Modung dibawah ke polsek galis.

Perlu diketahui keduanya diamankan ditempat yang berbeda, pelaku Faisal berhasil diamankan di Ds. Pakong, Kec. Modung, dan Mahrus berhasil diamankan di Lombok Timur, Prov. Nusa Tenggara Barat ditempat persembunyiannya.

Selain pencurian sapi, Mahrus juga melakukan pencurian 2 unit sepeda motor dengan tkp Ds. Gunung Sereng, Kec. Kwanyar (ditangani polres)

Barang bukti yang ditemukan yakni, 2 (dua) ekor sapi, 1 (satu) buah gembok, 2 (dua) potong tali tampar, dan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, kini pelaku dikenakan tindak pidana pencurian sapi sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Marmoyo Community Tegaskan Komitmen Kawal Perizinan Gereja HKBP Sektor Benowo Hingga Tuntas

9 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Ketum API Soroti Sikap Bungkam Kasatreskrim Polres Bangkalan soal Isu “Atensi Bulanan” Rokok Ilegal

9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C di Desa Todanan Pati Disebut Masih Beroperasi

9 Agustus 2026 - 12:48 WIB

LSM Trinusa Soroti Dugaan Coretan Tip-Ex pada BAST Perumda Tirta Bhagasasi, APH Didesak Turun Tangan

9 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Gagal Bawa Kabur Kabel Tembaga, Dua Pekerja Ditangkap Satreskrim Polres Gresik

8 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Edarkan Sabu dan Ganja, Pria 27 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Malang

8 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Trending di Malang
error: Content is protected !!