Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 24 Apr 2025 09:36 WIB ·

Wamenaker Apresiasi Kepolisian Bersama Pemkot Surabaya Tangani Kasus Tahan Ijazah Karyawan dan Segel Gudang Sentosa Seal


 Wamenaker Apresiasi Kepolisian Bersama Pemkot Surabaya Tangani Kasus Tahan Ijazah Karyawan dan Segel Gudang Sentosa Seal Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Penyegelan gudang UD Sentoso Seal yang dilakukan Pemkot Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Wamenaker Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel ini berterima kasih atas langkah responsif Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim dan Pemkot Surabaya dengan menyegel gudang UD Sentoso Seal.

“Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sungguh menghargai Kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang demikian responsif membongkar penahanan ijazah karyawan,” ujarnya dalam keterangannya pada media, Selasa (22/4).

Ia melihat langkah responsif dan kerja sama Pemkot Surabaya dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini bisa ditiru seluruhnya.

“Ini kerja sama yang sangat baik. Semoga polres dan pemerintah di semua propinsi meniru langkah Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Pemkot Surabaya ini,” katanya.

Bahkan, Noel yakin Polres Pelabuhan Tanjung Perak bisa mengembalikan ijazah mantan karyawan yang ditahan UD Sentoso Seal.

Ia berharap setelah penyegelan, Diana koperatif dengan petugas dan mengembalikan ijazah mantan karyawannya.

Sebab dengan ijazah itulah mereka bisa mencari pekerjaan selanjutnya.

“Tidak ada kejahatan yang sempurna. Maka kami yakin Polda Jatim bisa membongkar penahanan ijazah. Mengenai proses hukum selanjutnya, kita percayakan kepada Kepolisian,” ujarnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Salah Prosedur Tangani Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Pamekasan Dilaporkan ke Polda Jatim

21 April 2026 - 13:26 WIB

Tergiur Gaji Rp13 Juta di Turki, Mahasiswa Asal Sampang Jadi Korban Dugaan TPPO

21 April 2026 - 10:39 WIB

Edarkan Obat Keras Ilegal, CWNW Alias Pethuk Diciduk Satresnarkoba Polres Ngawi

21 April 2026 - 05:43 WIB

Curanmor Siang Hari di Kamal Bangkalan Terekam CCTV, Honda BeAT Raib dalam Hitungan Menit

20 April 2026 - 13:27 WIB

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

20 April 2026 - 08:52 WIB

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

20 April 2026 - 08:46 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!