Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 24 Apr 2025 09:36 WIB ·

Wamenaker Apresiasi Kepolisian Bersama Pemkot Surabaya Tangani Kasus Tahan Ijazah Karyawan dan Segel Gudang Sentosa Seal


 Wamenaker Apresiasi Kepolisian Bersama Pemkot Surabaya Tangani Kasus Tahan Ijazah Karyawan dan Segel Gudang Sentosa Seal Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Penyegelan gudang UD Sentoso Seal yang dilakukan Pemkot Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Wamenaker Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel ini berterima kasih atas langkah responsif Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim dan Pemkot Surabaya dengan menyegel gudang UD Sentoso Seal.

“Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sungguh menghargai Kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang demikian responsif membongkar penahanan ijazah karyawan,” ujarnya dalam keterangannya pada media, Selasa (22/4).

Ia melihat langkah responsif dan kerja sama Pemkot Surabaya dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini bisa ditiru seluruhnya.

“Ini kerja sama yang sangat baik. Semoga polres dan pemerintah di semua propinsi meniru langkah Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Pemkot Surabaya ini,” katanya.

Bahkan, Noel yakin Polres Pelabuhan Tanjung Perak bisa mengembalikan ijazah mantan karyawan yang ditahan UD Sentoso Seal.

Ia berharap setelah penyegelan, Diana koperatif dengan petugas dan mengembalikan ijazah mantan karyawannya.

Sebab dengan ijazah itulah mereka bisa mencari pekerjaan selanjutnya.

“Tidak ada kejahatan yang sempurna. Maka kami yakin Polda Jatim bisa membongkar penahanan ijazah. Mengenai proses hukum selanjutnya, kita percayakan kepada Kepolisian,” ujarnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

26 April 2025 - 11:14 WIB

Polsek Kenjeran dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran, 6 Remaja Diamankan

26 April 2025 - 11:09 WIB

Polres Probolinggo Berhasil Amankan Bandar Narkoba Berjuluk Kobar yang Edarkan Sabu Hingga 2 kg per Bulan

26 April 2025 - 11:02 WIB

Gelar ‘Gas Kopling’ Strategi Polres Madiun Kota Dekatkan Diri Dengan Masyarakat

26 April 2025 - 10:58 WIB

Dirpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Pembunuhan di Kapal KM Poseidon 03

25 April 2025 - 18:55 WIB

Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar

25 April 2025 - 18:51 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!