Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Mojokerto · 15 Jan 2025 08:09 WIB ·

Kapolres Mojokerto Sampaikan Duka Mendalam untuk Keluarga Korban Ledakan di Puri


 Kapolres Mojokerto Sampaikan Duka Mendalam untuk Keluarga Korban Ledakan di Puri Perbesar

Mojokerto, Potretrealita.com – Peristiwa ledakan di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto menyisakan duka mendalam bukan hanya bagi para korban dan keluarganya, namun juga bagi Kapolres Mojokerto,AKBP Ihram Kustarto.

Hal itu tampak pada raut Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto yang saat menyampaikan duka cita kepada korban.

“Saya mohon doanya untuk korban dan anak almarhumah,” kata AKBP Ihram di hadapan awak media yang akan mewawancarinya di lokasi, Senin (13/1/2025).

Kepada awak media, AKBP Ihram juga mengajak untuk membaca Surah Al Fatihah.

Doa tersebut ditujukan kepada Luluk Sudarwati (41) dan putranya, M Alkausar Kaffabihi alias Kaffa (3) 2 korban ledakan rumah Aipda Maryudi yang merupakan anggota Polres Mojokerto yang bertugas di Polsek Dlanggu

AKBP Ihram nampak berkaca-kaca ketika membaca Surah Al Fatihah.

“Korban masih ada hubungan famili dengan pemilik rumah,” ujarnya.

Menurut keterangan warga setempat, ledakan bersumber dari area dapur rumah Aipda Maryudi alias Yudi sekitar pukul 09.00 WIB.

Akibatnya, rumah anggota Polri itu rusak berat hampir 95 persen.

Begitu pula rumah pasangan Khodi dan Luluk Sudarwati (41) yang berada dekat sumber ledakan juga rusak berat.

Sedangkan rumah Warsono dan Eko Khoirul (49) yang juga berdekatan dengan sumber ledakan mengalami rusak ringan di bagian atapnya.

Kini Aipda Yudi diamankan Propam Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan internal.

“Untuk selanjutnya proses penyidikan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim,” kata AKBP Ihram didampingi oleh Biddokkes Polda Jatim Pembina Dr. Tutik Purwanti dr. sp. FM., CMC dan Tim Labfor Polda Jatim AKBP Agus Santosa ST.

Kapolres Mojokerto menegaskan, Kepolisian akan bertindak sesuai undang-undang yang berlaku tanpa ada yang ditutupi.

“Kasus ini tentu akan kami tindaklanjuti sesuai undang – undang dan hukum yang berlaku, tanpa ada yang ditutupi kepada rekan – rekan media,” tegas AKBP Ihram saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Polres Bangkalan Terang-terangan Tak Beri Kepastian Hukum Terkait Laporan Pemalsuan Dokumen ASN

14 Maret 2025 - 07:10 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bakti Kesehatan untuk Anak Yatim Piatu di Panti Asuhan Rumah Harapan

14 Maret 2025 - 05:29 WIB

Polisi Berhasil Amankan 2 Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember

14 Maret 2025 - 05:24 WIB

Syafari Ramadhan di Polsek Karangrejo, Kapolres Tulungagung Resmikan Masjid Nurul Islam

14 Maret 2025 - 05:19 WIB

Ramadan Berkah: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berbagi Takjil dan Edukasi Kamtibmas di Surabaya

14 Maret 2025 - 03:30 WIB

Potensi Laut Besar, Pabrik Pengalengan Ikan Layak Dibangun di Situbondo

14 Maret 2025 - 02:04 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!