Surabaya, Potretrealita.com – Adik Cawabup Sampang dari Paslon Nomer Urut 01 MANDAT, seorang oknum anggota DPRD Diduga menganiaya seorang perempuan. Kini dilaporkan kepolisi seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sampang asal Kecamatan Torjun berinisial F diduga kuat melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban yang tidak lain kepada seorang wanita asal Kelurahan Rongtengah Sampang berinisial KA.
Keterangan yang berhasil dirangkum Lacakpos&tim, Kamis (24/10/2024) dari keluarga korban yang saat ini sedang mendampingi untuk melaporkan ke Polisi.
“Kejadian sekitar 3 hari yang lalu di rumah Surabaya”, ungkapnya
Kata narsumber, baru bisa hari ini dilaporkan ke Polisi, karena korban dikurung di rumah Surabaya.
Konfirmasi selanjutnya. Kata narsumber korban adalah seorang perempuan dari terduga pelaku KDRT yang tidak lain oknum anggota DPRD Kabupaten Sampang 2024-2029 berinisial F asal Kecamatan Torjun.
Masih kata narsumber saya dan rombongan kini di mobil berbeda, sedangkan korban KA pada mobil yang lain sedang perjalanan menuju RS untuk dilakukan visum.
Salah satu Kapolsek di Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ketika dikonfirmasi via telepon atas laporan dugaan KDRT, sampai kini belum memberikan keterangan apapun. (Sujai)