Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 20 Sep 2024 15:02 WIB ·

Polsek Krembangan Amankan Pelaku Judi Online di Bulak Banteng Surabaya


 Polsek Krembangan Amankan Pelaku Judi Online di Bulak Banteng Surabaya Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kembali berhasil menangkap seorang pria bernama Adenan Ali bin Soleh (24) yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana judi online.

Penangkapan itu berlangsung di kawasan Jalan Bulak Banteng Wetan, Surabaya. Pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 23.00 Wib.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut sering dijadikan tempat bermain judi online.

“Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Adenan Ali bersama barang bukti berupa satu unit ponsel, yang digunakan untuk mengakses situs judi online LIGA88,” tutur Iptu Suroto, pada Jumat (20/09).

Saat diinterogasi ungkap Suroto, Adenan mengakui telah menggunakan ponsel tersebut untuk berjudi melalui situs LIGA88.

“Kini, Adenan beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Krembangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP terkait perjudian serta UU ITE tentang tindak pidana elektronik,” kata Suroto kepada Wartawan.

Suroto menegaskan, bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian, terutama yang melibatkan platform daring. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Hari, Dua Kasus: Satresnarkoba Pasuruan Kota Sita Ganja dan Sabu

27 Januari 2026 - 15:36 WIB

31,62 Gram Shabu Diamankan, Polisi Bekuk Bandar dan Tiga Pengguna di Surabaya

27 Januari 2026 - 15:26 WIB

1.050 Motor Sitaan Dipamerkan, Polrestabes Surabaya Buka Bazar Ranmor Sesi Kedua

27 Januari 2026 - 15:19 WIB

Diduga “Cleo” Sebagai Pelaku Penipuan Pinjol, Korban Pinjol Lapor ke Polrestabes Surabaya

27 Januari 2026 - 15:04 WIB

Produk Bayi Diduga Rusak Terpajang di Rak, Toko Makmur New 08 Disorot

27 Januari 2026 - 14:59 WIB

Indonesia di Persimpangan Davos: Menjadi Pemain Utama atau Sekadar Pion Catur Perdamaian?

27 Januari 2026 - 14:46 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!