Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 29 Sep 2026 14:12 WIB ·

Dari Kupang Segunting hingga Gresik-Lamongan, Jejak Curanmor Pemuda 21 Tahun Dibongkar Polisi


 Dari Kupang Segunting hingga Gresik-Lamongan, Jejak Curanmor Pemuda 21 Tahun Dibongkar Polisi Perbesar

​Surabaya, potretrealita.com — Jajaran Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya, membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota. Seorang pemuda berinisial M.F.R. (21), warga Jalan Sencaki, Kecamatan Simokerto, Surabaya, tak berkutik saat diringkus polisi usai mencuri motor milik seorang perempuan berinisial C.A.F. (20).

​Pengungkapan kasus ini bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario 150 hitam di depan rumah temannya di Jalan Kupang Segunting III Nomor 5, Surabaya, pada Sabtu (22/8/2026) sore. Saat ditinggal di dalam rumah, kendaraan tersebut raib digondol maling yang merusak kunci setang menggunakan kunci T.

​Korban yang tak terima langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tegalsari. Berbekal laporan itu, tim penyelidik bergerak cepat melakukan identifikasi pelaku.

​Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menjelaskan bahwa titik terang kasus ini muncul pada Selasa (22/9/2026). Polisi mendapati informasi keberadaan tersangka yang sedang berada di sebuah warung pangsit kawasan Sumbo, Simolawang.

​”Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka. Dari tangan pelaku, kami menyita satu mata kunci T berujung runcing, satu kunci berbentuk Y, serta STNK asli motor korban,” ujar AKP Hadi, Selasa.

Dalam pemeriksaan penyidik, tersangka M.F.R. membuat pengakuan mencengangkan. Ia mengaku sudah 11 kali beraksi di berbagai lokasi berbeda, tidak hanya di Surabaya, tetapi juga merambah ke wilayah Gresik dan Lamongan.

​Beberapa titik aksi kejahatannya di Surabaya meliputi kawasan Kupang Segunting, Pasar Tembok (dua unit motor), Pakuwon Kenjeran, depan SPBU Jalan Mbah Ratu, Jalan Kalilom, Hotel Permata, Sememi, Kedungdoro, hingga kawasan Batu-Batu Kenjeran. Berbagai jenis motor matik seperti Vario, Beat, Scoopy, dan Yamaha Mio menjadi sasaran utamanya.

​Kendati demikian, polisi tidak langsung percaya begitu saja pada pengakuan tersangka. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mencocokkan laporan polisi di tiap polsek jajaran, melacak keberadaan barang bukti motor curian, serta memburu jaringan penadah yang menampung hasil curian tersangka. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Razia Gabungan di Pegirian Surabaya, Kendaraan Barang Dicek Administrasi dan Emisi Gas Buangnya

29 September 2026 - 14:08 WIB

“Bukan Cicilan, Jebakan Arus Kas”: Nasabah Pertanyakan Tagihan Pinjol Rp6,68 Juta

29 September 2026 - 13:23 WIB

KASBI Jatim Gelar Aksi di Grahadi dan DPRD, Desak UU Pelindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

29 September 2026 - 10:37 WIB

Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru

29 September 2026 - 05:41 WIB

Dua Hati Bersatu, Much. Sukron dan Wati Resmi Menempuh Hidup Baru

29 September 2026 - 05:38 WIB

Timnas Indonesia Tahan Imbang Malaysia 0-0, Kevin Diks Soroti Tantangan Bermain dengan 10 Pemain

28 September 2026 - 17:11 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!