Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 30 Jul 2024 12:13 WIB ·

Aksi Damai Warga Tambak Lumpang Melalui LSM Ababil Didepan Gedung Balai Kota Surabaya


 Aksi Damai Warga Tambak Lumpang Melalui LSM Ababil Didepan Gedung Balai Kota Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Aksi unjuk rasa warga Tambak Lumpang, Kelurahan Sukomanunggal, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya. Bersama LSM Ababil pada hari Selasa (30/07/2024) di depan Gedung Balai Kota Surabaya berjalan damai dan tertib.

Dalam rangkaian unjuk rasa tersebut warga Tambak Lumpang, Sukomanunggal dan LSM Ababil menuntut dan menolak kebijakan Walikota Surabaya yang mengurus pindah KK atau menambah jiwa harus melampirkan bukti kepemilikan tanah yang harus atas nama pemohon pindah KK/tambah jiwa, Serta menolak kebijakan walikota Surabaya tentang pemblokiran atau pemutakhiran KK sepihak.

Dalam orasi tersebut, di komandoi oleh Ketua LSM Ababil Bapak Fathur mengutarakan dan menjelaskan bahwasanya ada beberapa warga Tambak Lumpang, yang di persulit dalam pengurusan pindah KK.

“Saya sebagai Ketua LSM Ababil Dan juga sebagai warga Tambak Lumpang mewakili seluruh warga Kota Surabaya. Khususnya, warga Tambak Lumpang agar pemerintah Kota Surabaya tidak mempersulit dalam pengurusan kepindahan KK,” ucapnya dalam orasi tersebut.

Kemudian, beberapa perwakilan dari Pemkot Surabaya atau lebih tepatnya dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), mengajak beberapa perwakilan warga Tambak Lumpang dan LSM Ababil untuk menyelesaikan masalah dan keluhan dari warga Kota Surabaya tersebut.

Setelah dilakukan audensi. Lalu, mendapatkan kesepakatan antara Pemerintah Kota Surabaya dan warga Tambak Lumpang bahwa Pemerintah Kota Surabaya, berjanji dalam kurun waktu paling lama 2 Minggu setelah dilakukan audensi hari ini. Semua permasalahan yang di keluhkan warga Tambak Lumpang akan di selesaikan.

Lalu dari pihak Pemerintah Kota Surabaya, melalui perwakilan dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

“Kami dari perwakilan Pemerintah Kota Surabaya, menerima keluhan maupun permasalahan masyarakat Kota Surabaya. Khususnya, warga Tambak Lumpang akan kami sampaikan kepada pimpinan supaya dilakukan pembenahan lagi,” tuturnya.

Kemudian setelah hasil yang di sepakati bersama terjalin, masa dari warga Tambak Lumpang dan LSM Ababil membubarkan aksinya dengan tertib dan damai. (Red)

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong

6 Juni 2025 - 09:34 WIB

Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 HPolda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025 - 08:36 WIB

Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung

6 Juni 2025 - 08:32 WIB

Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H

6 Juni 2025 - 08:27 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan 51 Hewan Kurban Jelang Iduladha 1446 H, Wujud Kepedulian dan Komitmen Polri Presisi

6 Juni 2025 - 08:21 WIB

Apakah Oknum Kades Balik Terus Benar – Benar Kabur Dari Giri Raharjo Bersinar???

5 Juni 2025 - 11:17 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!