Surabaya, potretrealita.com – Salah satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Wizzme Jalan Raya Lidah Wetan Surabaya berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.
Salah satu pelaku pengeroyokan yang berhasil diringkus polisi yakni, Riko, usia 23 tahun yang berprofesi sebagai juru parkir asal Lidah Kulon Surabaya.
Kepada awak media, Kapolsek Lakarsatri, Kompol Akhyar, S.H., M.H., menjelaskan kronologis kejadian pengeroyokan tersebut. Dimana, pelaku yang terpengaruh oleh minuman berakohol merasa geram dengan pengemudi mobil berinisial NMI asal Dukuh Kupang Surabaya karena hampir terjadi senggolan.
“Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (05/03/2024). Pelaku yang terpengaruh minuman berakohol tidak mampu mengendalikan emosinya. Sehingga, saat korban yang merupakan driver online keluar dari mobil, langsung dikeroyok oleh pelaku dan temannya (DPO) ,” jelas Kapolsek, Kamis (07/03/2023).
Bahkan, saat mengeroyok korban, pelaku yang saat ini berhasil ditangkap oleh polisi sempat mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk menebas korban.
“Beruntung, saat kejadian, banyak warga yang berhasil merampas sajam tersebut. Sehingga nyawa korban dapat terselamatkan,” lanjut Kompol Akhyar.
Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, pihak Polsek Lakarsantri langsung merespon cepat dengan berhasil menangkap salah satu pelaku utama dalam kasus pengeroyokan tersebut.
“Alhamdulillah, salah satu pelaku utamanya berhasil kami tangkap beserta barang buktinya sebilah celurit. Usai penyidikan, pelaku langsung kita masukkan kedalam sel,” ungkap mantan Kapolsek Tambaksari itu.
“Untuk rekan pelaku yang belum tertangkap, kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan untuk pelaku yang sudah berhasil kita tangkap, akan kita jerat dengan Pasal 170 KUHP Jo UU Darurat No. 12 tahun 1951,” pungkasnya. (Sya)