Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 7 Mar 2024 03:39 WIB ·

Polsek Lakarsantri Berhasil Ringkus Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Bersajam


 Polsek Lakarsantri Berhasil Ringkus Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Bersajam Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Salah satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Wizzme Jalan Raya Lidah Wetan Surabaya berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.

Salah satu pelaku pengeroyokan yang berhasil diringkus polisi yakni, Riko, usia 23 tahun yang berprofesi sebagai juru parkir asal Lidah Kulon Surabaya.

Kepada awak media, Kapolsek Lakarsatri, Kompol Akhyar, S.H., M.H., menjelaskan kronologis kejadian pengeroyokan tersebut. Dimana, pelaku yang terpengaruh oleh minuman berakohol merasa geram dengan pengemudi mobil berinisial NMI asal Dukuh Kupang Surabaya karena hampir terjadi senggolan.

“Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (05/03/2024). Pelaku yang terpengaruh minuman berakohol tidak mampu mengendalikan emosinya. Sehingga, saat korban yang merupakan driver online keluar dari mobil, langsung dikeroyok oleh pelaku dan temannya (DPO) ,” jelas Kapolsek, Kamis (07/03/2023).

Bahkan, saat mengeroyok korban, pelaku yang saat ini berhasil ditangkap oleh polisi sempat mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk menebas korban.

“Beruntung, saat kejadian, banyak warga yang berhasil merampas sajam tersebut. Sehingga nyawa korban dapat terselamatkan,” lanjut Kompol Akhyar.

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, pihak Polsek Lakarsantri langsung merespon cepat dengan berhasil menangkap salah satu pelaku utama dalam kasus pengeroyokan tersebut.

“Alhamdulillah, salah satu pelaku utamanya berhasil kami tangkap beserta barang buktinya sebilah celurit. Usai penyidikan, pelaku langsung kita masukkan kedalam sel,” ungkap mantan Kapolsek Tambaksari itu.

“Untuk rekan pelaku yang belum tertangkap, kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan untuk pelaku yang sudah berhasil kita tangkap, akan kita jerat dengan Pasal 170 KUHP Jo UU Darurat No. 12 tahun 1951,” pungkasnya. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS

23 November 2024 - 12:25 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangka Diamankan

23 November 2024 - 12:19 WIB

JIMAD SAKTEH Unggul Jauh, LKKM Prediksi Kemenangan di Pilkada Sampang 2024

23 November 2024 - 05:38 WIB

Puluhan Mahasiswa Demo Di Depan Polres Sampang, Usut Tuntas Pembunuhan Sadis Di Ketapang

22 November 2024 - 10:33 WIB

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

22 November 2024 - 09:17 WIB

Polda Jatim Amankan 3 Tersangka Pastikan Motif Carok di Sampang Tidak Terkait Pilkada

22 November 2024 - 09:10 WIB

Trending di Hukum