Sidoarjo, potretrealita.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan “tangkap lepas” terhadap delapan orang yang disebut sebagai terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Satreskoba Polresta Sidoarjo menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Klarifikasi disampaikan oleh Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Dwi Gas Timur melalui Kanit II Satreskoba.
“Kejadian tersebut tidak benar adanya,” ujar Kanit II Satreskoba Polresta Sidoarjo saat memberikan keterangan mewakili Kasatreskoba.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai respons terhadap isu yang berkembang di tengah masyarakat. Sebelumnya, beredar informasi yang menyebut adanya delapan orang terduga penyalahgunaan narkotika yang diamankan oleh aparat, namun kemudian diduga dilepaskan.
Atas informasi tersebut, pihak Satreskoba Polresta Sidoarjo memastikan bahwa kabar mengenai dugaan tangkap lepas tersebut tidak sesuai dengan fakta.
Satreskoba juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diimbau untuk mengacu pada keterangan resmi dari aparat penegak hukum guna menghindari kesalahpahaman serta penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, Satreskoba Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam menjalankan penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai isu yang beredar dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum terbukti kebenarannya. (Red)











