Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 5 Mar 2024 06:21 WIB ·

Obrak Abrik Arena Judi Sabung Ayam, Polsek Benowo Tangkap 6 Tersangka


 Obrak Abrik Arena Judi Sabung Ayam, Polsek Benowo Tangkap 6 Tersangka Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Polsek Benowo bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat tentang adanya praktek perjudian jenis sabung ayam di pada hari Minggu (03/03/2024) di Jl. Sememi Jaya gang X No.77 Kel.Sememi, Kec.Benowo, Surabaya.

Selain mengobral abrik arena judi sabung ayam, Polsek Benowo juga menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam perjudian tersebut.

Kapolsek Benowo, Kompol Didik Sulistyo, S.H., M.H., kepada awak media membenarkan kejadian pembubaran disertai menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam judi sabung ayam tersebut.

“Tentunya kegiatan ilegal atau perjudian yang terjadi di TKP sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami akan menindak tegas segala perbuatan yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.

“Ada 6 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka diantaranya, M (57), SAW (41), MA (35), ARS (42), AM (37) dan AS (47). Kesemuanya warga yang tidak terlalu jauh dari TKP. Keenamnya akan kami jerat dengan Pasal 303 KUHP,” lanjut Kapolsek Benowo.

Mantan Kapolsek Sukomanunggal itu juga memaparkan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dalam pembubaran arena judi sabung ayam tersebut.

“2 ekor ayam warna merah dan hitam, sebuah geber untuk adu ayam, sebuah hand phone merk Oppo warna hitam dan uang tunai Rp.260.000,” urai perwira dengan 1 melati emas di pundaknya itu.

“Semua tersangka pelaku judi sabung ayam beserta barang buktinya langsung kita bawa ke Mapolsek Benowo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kompol Didik Sulistyo menghimbau masyarakat agar tidak segan – segan melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya sebuah tindakan atau kegiatan yang meresahkan masyarakat.

“Pasti akan kami respon cepat setiap aduan atau informasi dari masyarakt. Karena kami bertugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS

23 November 2024 - 12:25 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangka Diamankan

23 November 2024 - 12:19 WIB

JIMAD SAKTEH Unggul Jauh, LKKM Prediksi Kemenangan di Pilkada Sampang 2024

23 November 2024 - 05:38 WIB

Puluhan Mahasiswa Demo Di Depan Polres Sampang, Usut Tuntas Pembunuhan Sadis Di Ketapang

22 November 2024 - 10:33 WIB

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

22 November 2024 - 09:17 WIB

Polda Jatim Amankan 3 Tersangka Pastikan Motif Carok di Sampang Tidak Terkait Pilkada

22 November 2024 - 09:10 WIB

Trending di Hukum