Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 19 Jan 2024 06:33 WIB ·

Gagalkan Tawuran Antar Gangster, Polsek Sukomanunggal Amankan 2 Remaja Bersajam


 Gagalkan Tawuran Antar Gangster, Polsek Sukomanunggal Amankan 2 Remaja Bersajam Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Petugas gabungan Polsek Sukomanunggal dan Unit Respati Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi tawuran antar gabungan gangster Akasuki dan All Star melawan ganster Tim Barat Kacau (TBK) di area SPBU Simo Pomahan, Rabu (10/01/2024) pukul 03.30 WIB dini hari.

Mengetahui adanya pihak kepolisian, para gangster yang akan melakukan tawuran kocar – kacir melarikan diri. Dengan sigap, petugas gabungan berhasil mengamankan 15 remaja yang beberapa diantaranya masih dibawah umur.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, S.H., melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Jumeno Warsito menyampaikan, kesemua gangster dibawa ke Mapolsek Sukomanunggal. Dari hasil pemeriksaan, didapati 2 remaja terbukti membawa senjata tajam (sajam). Sehingga, 2 orang diamankan dan diproses lebih lanjut.

“Aksi tawuran yang berhasil kami hentikan berawal dari tantangan salah satu kelompok gangster terhadap kelompok gangster lain melalui media sosial Instagram (IG),” jelasnya.

Perwira dengan 2 balok emas di pundaknya itu merasa miris karena anggota dari para gangster ini masih remaja bahkan masih dibawah umur dan masih sekolah.

“Ada beberapa anak yang dibawah umur kita kembalikan ke pihak keluarga untuk didik oleh orang tuanya dan membuat surat pernyataan untuk tidak ikut dalam gangster atau tawuran,” lanjutnya.

Iptu Jumeno menegaskan akan menindak tegas terhadap kelompok – kelompok yang akan mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukomanunggal.

“Kami berharap masyarakat juga turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Dan kami tidak akan segan – segan melakukan tindakan tegas terhadap para gangster yang akan melakukan tawuran,” ungkapnya.

“Dua remaja yang kita proses lanjut ini, semoga menjadi pembelajaran bagi para gangster agar tidak menimbulkan kegaduhan dan melakukan kegiatan yang membahayakan bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Dua remaja yang kami proses lanjut akan kami kenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkasnya. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Peringati Hari Bhakti Imipas ke-2, Rutan Kelas I Surabaya Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga Medaeng

6 November 2026 - 13:24 WIB

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Korban Rugi Rp4,07 Miliar

6 November 2026 - 08:49 WIB

LSM TRINUSA DPC Surabaya Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Bongkar Praktik Penyadapan Ilegal

5 November 2026 - 19:24 WIB

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Upah Minimum 2027, PHK, dan Penyelesaian Kasus Buruh Pakerin

5 November 2026 - 14:48 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!