Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bondowoso · 23 Okt 2023 08:08 WIB ·

Satresnarkoba Polres Jember Limpahkan Kasus Oknum Kades Ke Satresnakoba Polres Bondowoso, Berikut Penjelasan 2 Kasat


 Satresnarkoba Polres Jember Limpahkan Kasus Oknum Kades Ke Satresnakoba Polres Bondowoso, Berikut Penjelasan 2 Kasat Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Terkait pelimpahan perkara narkoba yang melibatkan seorang Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tamanan, Kab. Bondowoso berinisial M dari Satresnarkoba Polres Jember ke Satresnarkoba Polres Bondowoso masih meninggalkan tanda tanya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso yang juga dikonfirmasi melalui pesan whatsapp membenarkan terkait pelimpahan perkara oknum Kades berinisial M yang tersangkut dalam perkara narkoba.

“Direhab mas. Memang dilimpahkan ke Polres Bondowoso karena Lokusnya (Lokasi Kasus) ada di wilayah Bondowoso. Sedangkan mereka adalah korban penyalahgunaan dan wajib hukumnya menjalani rehab medis,” jelasnya, Senin (23/10/2023).

Saat disinggung terkait penangkapan Kades tersebut merupakan penangkapan lintas wilayah atau pengembangan serta rehab medis bukannya melalui Tim Asessmen Terpadu, Perwira dengan 3 balok dipundaknya itu enggan membalas meskipun chat yang dikirim oleh awak media telah dibaca.

Dari data yang dikirim oleh Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso didapati informasi baru bahwa, bukan hanya Oknum Kades yang dilimpahkan dari Polres Jember ke Polres Bondowoso. Melainkan terdapat 1 orang lagi yang berinisial S yang tinggal masih 1 kecamatan dengan Oknum Kades.

Sememtara itu, saat dikonfirmasi yang juga melalui pesan whatsapp, Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Nurmansyah menyampaikan bahwa pelimpahan perkara narkoba yang melibatkan oknum Kades asal Kab. Bondowoso tersebut, berdasarkan Lokus (Lokasi Kasus).

“Tempat kejadian disana (Bondowoso) pak. Sesuai realise kami kemarin pak,” ujarnya, Senin (23/10/2023) siang.

Saat disinggung terkait penangkapan oknum Kades tersebut, perwira dengan 2 balok dipundaknya itu menyampaikan bahwa, penangkapan tersebut berdasarkan dari pengembangan. Namun, beliau enggan membeberkan pengembangan dari mana.

“Pengembangan pak,” balasnya singkat dengan dibubuhi emoji terimakasih tanpa menjelaskan pengembangan tersebut dari sesama pengguna ataupun dari pengedar ke pengguna maupun dari pengguna ke pengedar. (Sya) bersambung

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RAMPAS Gelar Edukasi Literasi Keuangan dan Perlindungan Perempuan di Surabaya, Dorong Kesetaraan dan Pencegahan KBG

28 November 2025 - 01:36 WIB

Polresta Malang Kota Gandeng UMM Gencarkan Roadshow Anti-Bullying

27 November 2025 - 23:01 WIB

Polisi Bersihkan Tempat Ibadah dan Rumah Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

27 November 2025 - 22:57 WIB

Dialog Literasi Kebangsaan STIK Angkat Isu Etika Moral dalam Transformasi Birokrasi Polri

27 November 2025 - 22:53 WIB

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

27 November 2025 - 22:49 WIB

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

27 November 2025 - 22:44 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!