Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 2 Nov 2026 02:28 WIB ·

Kirab Budaya Menganti Diwarnai Penindakan Polisi, Pengedar Miras dan Tiga Pelaku Keributan Diamankan


 Kirab Budaya Menganti Diwarnai Penindakan Polisi, Pengedar Miras dan Tiga Pelaku Keributan Diamankan Perbesar

Gresik, potretrealita.com – Malam puncak Kirab Budaya di Desa Menganti, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (31/10/2026), diwarnai tindakan tegas aparat kepolisian. Di tengah kemeriahan parade yang diiringi dentuman keras sound horeg, Polsek Menganti menciduk empat orang terduga pelaku pelanggaran hukum, termasuk seorang pengedar minuman keras ilegal keliling.

​Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (1/11/2026) siang. Menurutnya, dari empat orang yang digelandang ke kantor polisi, satu di antaranya kedapatan berdagang alkohol secara sembunyi-sembunyi di sekitar lokasi acara. Sementara tiga orang lainnya diamankan akibat terlibat keributan dan pengerusakan fasilitas umum.

​”Total ada empat orang yang kami amankan. Salah satunya merupakan pedagang miras keliling yang menjajakan barangnya secara eceran,” ungkap Arif.

​Operasi penangkapan ini bermula dari kejelian personel di lapangan yang curiga terhadap gelagat seorang pria di dekat area lapangan sepak bola Desa Menganti—titik pusat keramaian kegiatan. Melihat gerak-gerik yang mencurigakan saat acara berlangsung sekitar pukul 23.15 WIB, petugas langsung bergerak cepat. Berdasarkan instruksi pimpinan, anggota kepolisian yang berjaga segera mendekati dan menggeledah terduga pelaku.

​Identitas penjual miras keliling tersebut diketahui berinisial DCR (36), warga asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu botol kemasan 500 mililiter berisi arak Bali serta uang tunai Rp390.000 yang diduga hasil penjualan ilegal malam itu. Pelaku bersama barang buktinya lantas digiring ke Mapolsek Menganti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

​Kendati fokus utama aparat pada malam itu terpecah untuk mengamankan jalannya tradisi budaya serta mengurai kemacetan lalu lintas, pihak kepolisian menduga kuat masih ada praktik peredaran gelap serupa di sekitar lokasi. Namun, prioritas pengamanan massa tetap menjadi kendala utama penyisiran menyeluruh di area tersebut.

​”Indikasi peredaran lain sebenarnya ada, tetapi karena konsentrasi personel tersita untuk pengamanan kegiatan dan pengaturan arus kendaraan, kami belum bisa menyasar ke sana secara maksimal,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolrestabes Surabaya Ungkap Alasan Mutasi Tujuh Anggota Satresnarkoba, Diduga Langgar SOP

2 November 2026 - 16:17 WIB

Audiensi Tanpa Kepala Dinkes, GASI Minta Proyek Pagar Labkesmas Sampang Diperiksa Menyeluruh

2 November 2026 - 16:10 WIB

Bawa Pisau dan Pistol Dompis, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Berburu Sasaran di Gresik

2 November 2026 - 16:01 WIB

Janji Pengembalian Tak Terpenuhi, Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman Jaminan Emas Dilaporkan ke Polisi

2 November 2026 - 09:03 WIB

Pendekatan Humanis, Satlantas Polres Gresik Beri Edukasi Safety Riding kepada Driver Ambulans Jawa-Madura-Bali

2 November 2026 - 04:04 WIB

Instruksi Berantas Bandar Narkoba Diuji, DPO Deholi di Bangkalan Belum Berhasil Diamankan

2 November 2026 - 03:02 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!