Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bea cukai · 27 Agu 2026 13:21 WIB ·

Aktivis Suramadu Soroti Pemeriksaan Bus oleh Bea Cukai dan Satpol PP


 Aktivis Suramadu Soroti Pemeriksaan Bus oleh Bea Cukai dan Satpol PP Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Aktivitas pemeriksaan terhadap sejumlah bus yang melintas dari arah Madura menuju Surabaya di kawasan Jalan Suramadu sisi Madura mendapat sorotan dari aktivis Suramadu, Aziz. Ia mempertanyakan pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai bersama Satpol PP, terutama terkait kejelasan dasar dan surat perintah tugas dalam kegiatan tersebut.

Aziz mengaku mempertanyakan langsung kepada petugas mengenai dasar pemeriksaan dan meminta ditunjukkan surat perintah tugas. Namun, menurut Aziz, ketika dirinya meminta penjelasan, justru terjadi saling lempar tanggung jawab antara petugas Bea Cukai dan Satpol PP.

“Ketika saya masuk dan bertanya, mana surat perintah tugasnya, saya justru dilempar ke Bea Cukai. Ketika saya bertanya kepada Bea Cukai, saya dilempar lagi ke Satpol PP. Jadi sebenarnya siapa yang mempunyai kewenangan dan siapa yang bertanggung jawab atas pemeriksaan ini?” ujar Aziz.

Menurut Aziz, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena pemeriksaan terhadap kendaraan masyarakat merupakan tindakan yang harus memiliki dasar kewenangan dan prosedur yang jelas. Terlebih apabila dalam pelaksanaannya dilakukan pemeriksaan secara fisik hingga membongkar bagian kendaraan dan memeriksa barang yang dibawa di dalam bus.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghalangi tugas Bea Cukai maupun Satpol PP dalam melakukan pengawasan. Namun, menurutnya, aparat yang menjalankan tugas di lapangan juga harus mampu memberikan penjelasan ketika masyarakat mempertanyakan dasar tindakan yang dilakukan.

“Kalau memang ada surat perintah tugas, tunjukkan. Kalau memang ada dasar pemeriksaannya, jelaskan. Jangan ketika masyarakat bertanya justru dilempar dari satu petugas ke petugas yang lain. Ini yang membuat kami mempertanyakan profesionalitas pelaksanaan kegiatan tersebut,” tegas Aziz.

Aziz juga mempertanyakan keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai tugas dan kewenangan masing-masing institusi sehingga tidak terjadi kebingungan di lapangan maupun saling melempar tanggung jawab ketika masyarakat meminta penjelasan.

“Bea Cukai bilang ke Satpol PP, Satpol PP dilempar kembali ke Bea Cukai. Masyarakat akhirnya tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Kalau memang ini kegiatan bersama, seharusnya dari awal sudah jelas siapa penanggung jawabnya, siapa yang memberikan perintah, dan apa dasar hukum pelaksanaannya,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Aziz meminta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan. Ia meminta pimpinan Bea Cukai memastikan setiap petugas yang melakukan pemeriksaan memiliki dasar kewenangan dan surat tugas yang jelas serta menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur menertibkan dan mengevaluasi anak buahnya. Jangan sampai di lapangan terjadi tindakan pemeriksaan terhadap kendaraan masyarakat, tetapi ketika ditanya dasar dan surat tugasnya justru tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Aziz.

Ia juga meminta agar keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan tersebut dievaluasi dan dijelaskan secara transparan kepada masyarakat. Menurutnya, masing-masing institusi harus bekerja sesuai tugas dan kewenangannya serta tidak saling melempar tanggung jawab.

Aziz menilai pengawasan terhadap peredaran barang ilegal memang merupakan bagian penting dari tugas pemerintah. Namun, penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum.

“Kami mendukung penegakan hukum. Kalau memang ada pelanggaran, silakan ditindak sesuai aturan. Tetapi jangan sampai masyarakat yang sedang menggunakan transportasi umum kemudian diperiksa dan kendaraannya dibongkar tanpa penjelasan yang jelas mengenai dasar tindakan tersebut,” pungkasnya.

Aziz berharap Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur segera memberikan klarifikasi mengenai pemeriksaan bus di kawasan Jalan Suramadu sisi Madura, termasuk menjelaskan dasar pemeriksaan, surat perintah tugas, kewenangan masing-masing petugas, serta keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, keterbukaan dan kejelasan prosedur sangat penting agar tidak muncul kesan bahwa aparat saling melempar tanggung jawab ketika masyarakat mempertanyakan dasar tindakan yang dilakukan di lapangan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Coffee Morning Kapolres Sampang Dinilai Positif, Ketua L-KPK: Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat

27 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Penghasilan Jaga Warkop Tak Cukup, ZA Kembali Jadi Pengedar Sabu dan Ditangkap Polisi

27 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Sempoa YES dan Pekerja Capai Kesepakatan, Hubungan Kerja Resmi Diakhiri Tanpa Tuntutan Investasi

27 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Polres Gresik Ungkap 14 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026

26 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Polda Riau Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di NTT

26 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Tertangkap Warga Saat Hendak Curi Motor di Cerme, Pelaku Ternyata Sudah Beraksi di Lima TKP

26 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!