Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 20 Jul 2026 15:36 WIB ·

Curi Empat Ban Toyota Rush Saat Dini Hari, Pria di Simokerto Diamankan Polisi


 Curi Empat Ban Toyota Rush Saat Dini Hari, Pria di Simokerto Diamankan Polisi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Aksi pencurian dengan modus tak biasa terjadi di kawasan Kapasan Dalam, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Seorang pria nekat mencuri empat ban lengkap beserta velg mobil Toyota Rush milik warga dengan memanfaatkan situasi sepi pada dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Aksi pelaku menjadi sorotan publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak dengan tenang melepas seluruh roda kendaraan tanpa diketahui pemilik maupun warga sekitar.

Untuk mengelabui korban, pelaku menggunakan modus mengganjal bodi mobil menggunakan paving. Cara itu membuat kendaraan tetap terlihat berdiri normal meski seluruh ban dan velgnya telah dicuri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta. Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Simokerto dua hari setelah peristiwa pencurian terjadi.

Kapolsek Simokerto, Kompol Zainur Rofik, mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan usai menerima laporan. Unit Reskrim Polsek Simokerto mengumpulkan rekaman CCTV serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap identitas pelaku.

“Dari hasil analisis rekaman CCTV dan informasi di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kompol Zainur Rofik.

Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial KSM (44), warga Kecamatan Simokerto, Surabaya. Dalam pemeriksaan, KSM mengakui telah mencuri empat ban beserta velg Toyota Rush milik korban.

Dari hasil penyelidikan, barang hasil curian tersebut dijual pelaku melalui platform Facebook Marketplace. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dan topi yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Saat ini KSM telah ditahan dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, Polsek Simokerto masih terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. (gus)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolrestabes Surabaya Ungkap Alasan Mutasi Tujuh Anggota Satresnarkoba, Diduga Langgar SOP

2 November 2026 - 16:17 WIB

Audiensi Tanpa Kepala Dinkes, GASI Minta Proyek Pagar Labkesmas Sampang Diperiksa Menyeluruh

2 November 2026 - 16:10 WIB

Bawa Pisau dan Pistol Dompis, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Berburu Sasaran di Gresik

2 November 2026 - 16:01 WIB

Janji Pengembalian Tak Terpenuhi, Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman Jaminan Emas Dilaporkan ke Polisi

2 November 2026 - 09:03 WIB

Pendekatan Humanis, Satlantas Polres Gresik Beri Edukasi Safety Riding kepada Driver Ambulans Jawa-Madura-Bali

2 November 2026 - 04:04 WIB

Instruksi Berantas Bandar Narkoba Diuji, DPO Deholi di Bangkalan Belum Berhasil Diamankan

2 November 2026 - 03:02 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!