Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jember · 14 Jun 2026 12:43 WIB ·

Jaringan Narkoba Sistem Ranjau Terbongkar, Polres Jember Amankan Sabu dan Ekstasi


 Jaringan Narkoba Sistem Ranjau Terbongkar, Polres Jember Amankan Sabu dan Ekstasi Perbesar

Jember, Potretrealita.com – Komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui serangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba).

Selama periode Mei 2026 hingga Minggu pertama Juni 2026, Satresnarkoba Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 30 tersangka.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condro Putra dalam konferensi pers menyampaikan dari 30 tersangka yang diamankan, ada lima orang di antaranya merupakan residivis kasus narkotika.

“Dari 30 tersangka ini ada Lima orang berdasar hasil pemeriksaan adalah residivis kasus narkotika,” kata AKBP Bobby, Sabtu (13/6/26).

Kapolres Jember mengatakan, keberhasilan ungkap kasus Narkoba ini merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Jember dalam memberantas jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Jember.

“Dari 24 kasus Narkoba yang kami ungkap terdapat barang bukti berupa 144,29 gram sabu, 61 butir pil ekstasi dengan berat total 26,59 gram serta sejumlah barang bukti lain yang kami amankan,” tambah AKBP Bobby.

Kapolres Jember menyampaikan, pengungkapan terbesar terjadi pada 29 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Patrang.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SAJ berikut barang bukti 100,38 gram sabu dan 61 butir ekstasi seberat 26,59 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga memperoleh barang haram tersebut dari jaringan luar daerah dan mengedarkannya di Kabupaten Jember menggunakan sistem ranjau untuk menghindari kontak langsung dengan pembeli.

Selain kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Jember juga berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Ajung dan Kecamatan Kaliwates dengan barang bukti puluhan gram sabu yang siap diedarkan kepada masyarakat.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 dan Pasal 114 dan terancam hukuman pidana berat mulai dari penjara jangka panjang hingga pidana seumur hidup, sesuai dengan peran dan jumlah barang bukti yang dikuasai.

AKBP Bobby menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan ribuan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar,” pungkas AKBP Bobby. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPJS Kesehatan Perkuat Standar Pelayanan Lewat CX126, Dorong Layanan JKN Makin Mudah dan Solutif

7 September 2026 - 05:01 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok, Laporan Pemred Liputan Jatim Bersatu Ditolak Polres Tanjung Perak

6 September 2026 - 09:45 WIB

Merasa Ditekan dan Dirugikan, Lansia Suryati Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polisi

6 September 2026 - 07:24 WIB

“Aturannya Mana?” Tamu Hotel Front One Sragen Mengaku Dirugikan Usai Didenda Rp500 Ribu

6 September 2026 - 07:16 WIB

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Pemuda Pancasila dan Ormas Surabaya Gelar Ngopi Bareng

5 September 2026 - 13:51 WIB

Aduan Viral #LaporCakEri Bongkar Dugaan Pungli Rekrutmen, Oknum Satpol PP Surabaya Terancam Dipecat

5 September 2026 - 11:25 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!