Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 4 Jun 2026 10:07 WIB ·

Kasus Pencurian Sapi Terungkap, Penadah Diamankan dan Polisi Sita Senjata Api Rakitan


 Kasus Pencurian Sapi Terungkap, Penadah Diamankan dan Polisi Sita Senjata Api Rakitan Perbesar

Lumajang, Potretrealita.com – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengamankan seorang penadah sapi hasil pencurian berinisial AG (34), warga Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga menemukan senjata api rakitan saat memburu Dua pelaku utama pencurian sapi yang hingga kini masih buron.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, AG diamankan setelah Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait sebuah kendaraan pikap Mitsubishi L-300 yang mengangkut seekor sapi yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

“Setelah dilakukan pengejaran hingga wilayah Kecamatan Jatiroto, kendaraan tersebut berhasil dihentikan dan diamankan,” kata Ipda Suprapto,Kamis (4/6/26).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan diketahui AG berperan sebagai penadah sapi hasil kejahatan yang diperoleh dari salah satu pelaku utama berinisial BK.

“Saat diinterogasi, AG mengaku mendapatkan sapi tersebut dari BK dengan harga Rp 10 juta,” ujar Ipda Suprapto.

Dari tangan AG, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi induk blasteran warna hitam dan satu unit mobil pikap L-300 yang digunakan untuk mengangkut sapi curian tersebut.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada dua pelaku utama, yakni BK dan MHF (23), warga Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Saat Tim Resmob Polres Lumajang Polda Jatim mendatangi rumah BK di Desa Papringan, Kecamatan Klakah untuk melakukan penangkapan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Petugas hanya ditemui oleh nenek BK sebelum melakukan penggeledahan di kamar terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan Tiga butir amunisi beserta proyektil yang masih berada di dalam lubang silinder, serta sebilah celurit.

“Barang bukti senjata api rakitan dan sejumlah amunisi ditemukan di kamar terduga pelaku BK. Saat ini keberadaan BK dan MHF masih dalam pengejaran anggota,”terang Ipda Suprapto.

Lebih lanjut, Ipda Suprapto menerangkan, kasus ini merupakan pengembangan dari pencurian seekor sapi milik warga Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, yang terjadi pada Selasa (26/5/2026) bulan lalu.

Korban baru mengetahui sapinya hilang sekitar pukul 06.00 WIB setelah diberitahu oleh tetangganya. Saat dilakukan pengecekan ke kandang, satu ekor sapi blasteran miliknya sudah tidak berada di tempat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang masuk ke area kandang melalui pintu belakang diduga lebih dari satu orang.

Pelaku kemudian melepaskan tali tambang yang mengikat sapi pada palungan sebelum membawa ternak tersebut keluar dan melarikan diri melalui area perkebunan tebu di belakang kandang.

Atas perbuatannya, AG dijerat Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penadahan.

Sementara itu, Satreskrim Polres Lumajang masih terus melakukan pengejaran terhadap BK dan MHF yang diduga sebagai pelaku utama pencurian sapi sekaligus mendalami kepemilikan senjata api rakitan yang ditemukan saat penggeledahan. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Traffic Light di Surabaya, Pelaku Berhasil Ditangkap

4 Juni 2026 - 12:32 WIB

Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf Berlangsung Khidmat, Polres Gresik Pastikan Acara Aman dan Lancar

4 Juni 2026 - 10:29 WIB

Heboh Dugaan Begal di Probolinggo Berakhir Rekayasa, Pelapor Akui Jual Motor untuk Kebutuhan Hidup

4 Juni 2026 - 10:24 WIB

Polres Madiun Kota Sikat Komplotan Curanmor, Empat Pelaku Berakhir di Balik Jeruji

4 Juni 2026 - 10:18 WIB

Pengelolaan Anggaran Terbaik, Polres Magetan Borong Dua Penghargaan IKPA 2025

4 Juni 2026 - 10:13 WIB

Bandara Juanda Jadi Jalur Penyelundupan Narkotika, Polisi Ringkus Dua WNA Malaysia

4 Juni 2026 - 09:27 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!