Surabaya, Potretrealita.com – Dugaan pencurian kabel tembaga milik PT Telkom di wilayah hukum Polsek Tenggilis Mejoyo terus menjadi sorotan publik. Penanganan kasus tersebut dinilai minim transparansi lantaran hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian, meski sejumlah pekerja dan barang bukti sempat diamankan petugas di lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Raya Rungkut Industri, Kec. Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Jumat (22/5/2026). Awak media yang berada di lokasi awalnya mendapati aktivitas mencurigakan berupa penggalian dan pengambilan kabel yang diduga merupakan aset milik PT Telkom.
Kecurigaan muncul lantaran para pekerja yang berada di lokasi tidak mampu menunjukkan legalitas maupun dokumen resmi terkait pekerjaan tersebut saat dimintai penjelasan oleh awak media.
Karena dinilai mencurigakan, awak media kemudian melaporkan dugaan aktivitas ilegal itu melalui layanan darurat 110 guna meminta tindak lanjut aparat kepolisian.
Tak lama berselang, anggota Piket Fungsi Polsek Tenggilis Mejoyo mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan terhadap sejumlah pekerja berikut barang bukti kabel tembaga yang berada di area penggalian.
Namun, sikap aparat kepolisian justru menuai tanda tanya. Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Didik yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Jumat (22/5/2026) memilih bungkam dan belum memberikan penjelasan terkait dugaan pencurian kabel tersebut hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Iptu Bagus Tri saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat.
“Alhamdulillah sudah diamankan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
Perkembangan terbaru, pada Sabtu (23/5/2026), awak media kembali mencoba meminta konfirmasi kepada Iptu Bagus Tri terkait status para pekerja dan barang bukti kabel tembaga yang sebelumnya diamankan polisi.
Dalam keterangannya, Iptu Bagus Tri menyampaikan bahwa penanganan perkara telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
“Di Polrestabes mas, kemarin yang menerima yang piket mas,” balasnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait status hukum perkara tersebut, termasuk apakah kasus telah masuk tahap penyelidikan maupun penyidikan.
Awak media juga mencoba mengonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto terkait pelimpahan dugaan kasus pencurian kabel tembaga milik PT Telkom tersebut.
“Yang dimintai keterangan ada 6 orang mas dan BB-nya yang dilimpahkan berupa 1 unit Mobil Truk dan 1 buah Rantai Besi serta beberapa Kabel Potongan,” ujarnya singkat melalui pesan Whatsapp, (23/5/26).
Minimnya keterbukaan dari aparat penegak hukum memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, dugaan pencurian kabel tembaga bukan perkara ringan karena menyangkut infrastruktur vital telekomunikasi yang berpotensi mengganggu layanan publik serta merugikan masyarakat luas.
Publik kini menanti ketegasan aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab, legalitas aktivitas penggalian di lokasi, hingga status para pekerja yang sebelumnya diamankan polisi. (Tim/Red)











