Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kejaksaan · 8 Mei 2026 11:39 WIB ·

Acek Kusuma Tegaskan APMP Jatim Terus Kawal Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo Hingga Tuntas


 Acek Kusuma Tegaskan APMP Jatim Terus Kawal Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo Hingga Tuntas Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jawa Timur (APMP Jatim) menyatakan sikap tegas untuk terus mengawasi dan mengawal proses hukum kasus dugaan korupsi di RSUD Dr. Soetomo.

Langkah ini diambil setelah penanganan perkara tersebut resmi dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada April 2026 lalu.

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menegaskan bahwa perpindahan kewenangan penanganan kasus tidak boleh dijadikan alasan untuk memperlambat atau mengendorkan proses hukum.

Menurutnya, bukti dan data pendukung kasus ini sudah sangat kuat, mengacu pada temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencakup periode 2015 hingga 2024.

“Kami memastikan tidak ada ruang untuk intervensi atau penguluran waktu. Basis data dan temuan kerugian negara sudah jelas tercatat dalam audit BPK. Oleh karena itu, Kejari Surabaya harus mampu melanjutkan proses ini dengan profesional dan transparan,” ujar Acek, Jum’at (8/5/2026).

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Kejati Jatim tetap melakukan fungsi pengawasan dan supervisi. Hal ini penting untuk menjamin arah penanganan perkara tetap konsisten dan tidak kehilangan fokus, meskipun kini dikelola oleh instansi kejaksaan tingkat kota.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik, APMP Jatim juga mendesak Kejari Surabaya untuk secara rutin menyampaikan perkembangan kasus.

Menurutnya bahwa keterbukaan informasi dinilai krusial agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana progres penegakan hukum yang dilakukan terhadap kasus yang menyita perhatian publik ini.

“APMP Jatim akan terus memantau setiap tahapan proses hukum ini. Kami berharap kasus ini menjadi contoh bahwa korupsi di sektor pelayanan publik tidak akan dibiarkan, dan penegak hukum bekerja secara objektif demi pemulihan kerugian negara,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh kalangan pemuda aktivis dan media untuk terus mengawal kasus tersebut agar ada pembenahan tata kelola keuangan management di RSUD Dr Soetomo.

“Mari bersama-sama kawal kasus ini sebagai bukti ikhtiar (usaha) pembenahan tata kelola keuangan management RSUD Dr Soetomo ataupun birokrasi yang ada ditubuh Pemprov Jatim, dalam ini Khofifah Khofifah Indar Parawansa selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” katanya.

Acek menegaskan Minggu depan akan menyerahkan berkas bukti-bukti dugaan korupsi yang ada di RSUD Dr Soetomo ke Kejari Surabaya dan akan mengadakan konferensi pers.

“Kami Minggu depan akan memberikan bukti-bukti tambahan ke Kejari Surabaya dan akan mengadakan konferensi pers,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Libatkan WN China, Jepang hingga Taiwan

8 Mei 2026 - 11:17 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Deklarasikan Ikrar Bersih HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Tes Urine Seluruhnya Negatif

8 Mei 2026 - 11:07 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar “Ikrar Pemasyarakatan”, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

8 Mei 2026 - 10:58 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Tes Urin Massal, Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba

8 Mei 2026 - 08:47 WIB

Rutan Surabaya Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi 100 Warga Binaan

8 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Tegaskan Komitmen Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

8 Mei 2026 - 08:24 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!