Surabaya, Potretrealita.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan penipuan online internasional (scamming) yang diduga beroperasi di sejumlah wilayah di Indonesia, mulai dari Surabaya, Solo hingga Bali. Pengungkapan kasus besar ini bermula dari laporan otoritas Jepang terkait dugaan penyekapan warga negara asing di Indonesia.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. mengungkapkan, kasus tersebut terungkap saat aparat kepolisian menemukan dua korban dugaan penculikan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Surabaya.
Saat melakukan penggerebekan di lokasi, petugas mendapati tiga warga negara China, empat warga negara Jepang, serta dua WNI yang diketahui memiliki kewarganegaraan Singapura.
“Hasil penyelidikan diketahui rumah tersebut telah dikontrak selama dua tahun oleh seorang berinisial E, warga negara Indonesia,” ujar Kombes Pol. Luthfie.
Polisi kemudian mengamankan E untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pendalaman, petugas menemukan adanya lokasi lain yang diduga menjadi pusat operasi penipuan online jaringan internasional tersebut.
Namun saat lokasi kedua di Surabaya didatangi aparat, tempat itu sudah dalam keadaan kosong. Berdasarkan hasil penyelidikan, lokasi tersebut sebelumnya digunakan sebagai markas operasi scamming yang melibatkan sekitar 32 warga negara China.
Diduga para pelaku melarikan diri setelah mengetahui lokasi pertama tengah diselidiki aparat kepolisian. Mereka disebut berpindah-pindah tempat dan sempat menginap di enam hotel berbeda di wilayah Surabaya guna menghindari pengejaran petugas.
Dalam operasi lanjutan, polisi berhasil mengamankan enam warga negara Jepang bersama sejumlah warga negara China di salah satu hotel di Surabaya.
Pengembangan kasus terus dilakukan hingga aparat memperoleh informasi keberadaan kelompok lainnya di kawasan Plaza Surabaya dan salah satu pusat perbelanjaan lain. Dari lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan puluhan warga asing yang terdiri dari warga negara China dan Taiwan.
Polisi selanjutnya menemukan dugaan lokasi ketiga di Jalan Raya Darmo Permai I Nomor 79 Surabaya. Namun saat dilakukan penggerebekan, lokasi tersebut juga telah ditinggalkan penghuninya.
Meski demikian, hasil penyelidikan mengarah kepada salah satu pengelola jaringan berinisial A, warga negara China. Polisi kemudian melakukan penangkapan lanjutan dan mengamankan sejumlah warga asing lainnya.
Penyelidikan kemudian berkembang ke Solo. Polisi menduga terdapat seorang pimpinan jaringan berinisial S yang mengendalikan operasi di wilayah tersebut dan masih terhubung dengan jaringan Surabaya.
Saat petugas mendatangi lokasi di Solo, tempat tersebut juga sudah kosong. Polisi hanya menemukan 24 koper milik para penghuni yang diduga kabur sebelum penggerebekan dilakukan.
Pengembangan kasus berlanjut hingga ke Bali. Di wilayah itu, aparat berhasil mengamankan lima warga negara Taiwan dan enam warga negara China yang diduga merupakan bagian dari jaringan yang sama.
Hingga kini, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai 44 orang. Polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap keseluruhan jaringan penipuan online internasional tersebut.
“Kami terus melakukan pengembangan terhadap setiap informasi yang diperoleh. Dalam pengungkapan kasus ini, kami juga dibantu tim Interpol untuk berkoordinasi terkait korban yang diduga berada di China maupun Jepang,” jelas pihak kepolisian.
Kasus ini bermula dari informasi yang diterima aparat Indonesia dari ICCU Jepang mengenai dugaan penyekapan warga asing di Indonesia yang kemudian berkembang menjadi pengungkapan jaringan besar penipuan online internasional lintas negara. (gus)











