Surabaya, Potretrealita.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika, termasuk jaringan lintas internasional, melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba, Senin (4/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., serta dihadiri Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., dan perwakilan instansi terkait seperti Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Bea Cukai. Momentum ini menjadi simbol kuat sinergitas antar lembaga dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengungkapan berbagai kasus narkotika. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang solid.
“Sepanjang tahun 2026, Polda Jatim beserta jajaran berhasil mengungkap 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka yang diamankan,” ungkap Irjen Nanang Avianto.
Dari ribuan kasus tersebut, aparat berhasil menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, di antaranya sabu-sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram beserta 53 batang tanaman ganja, kokain seberat 22,22 kilogram, serta 2.737 butir pil ekstasi dan 42,28 gram serbuk ekstasi.
Selain itu, turut diamankan tembakau sintetis seberat 29,59 gram serta obat keras berbahaya sebanyak 825.104 butir. Barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis tinggi dan berpotensi merusak generasi muda apabila tidak segera dimusnahkan.
Kapolda juga mengungkapkan hasil pemetaan tingkat kerawanan peredaran narkoba di Jawa Timur. Kota Surabaya ditetapkan sebagai zona hitam dengan tingkat peredaran tertinggi, mencapai 25,09 persen dari total kasus.
“Surabaya menjadi episentrum peredaran narkotika di Jawa Timur. Ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kota Malang dan Kabupaten Sidoarjo masuk dalam kategori zona merah tua dengan tingkat kerawanan tinggi, masing-masing sebesar 7,40 persen dan 6,58 persen. Adapun kategori sedang tersebar di sejumlah daerah seperti Kediri, Pasuruan, Jember, Bangkalan, Mojokerto, hingga Banyuwangi.
Untuk wilayah dengan tingkat kerawanan rendah atau zona kuning, meliputi Trenggalek, Pamekasan, Sumenep, Bojonegoro, Ponorogo, hingga Pacitan. Meski demikian, Kapolda mengingatkan bahwa wilayah tersebut tetap berpotensi menjadi jalur masuk atau transit narkotika, khususnya melalui kawasan pesisir.
“Baru-baru ini kami mengungkap kasus besar narkotika jenis kokain di wilayah pesisir. Ini membuktikan bahwa daerah dengan tingkat kasus rendah tetap rawan dimanfaatkan jaringan internasional,” jelasnya.
Salah satu barang bukti yang menjadi sorotan dalam pemusnahan kali ini adalah kokain seberat 22,226 kilogram. Sebelumnya, barang tersebut memiliki berat kotor 27,83 kilogram, namun setelah melalui proses pemurnian dari campuran seperti pasir laut, diperoleh berat bersih yang siap dimusnahkan.
Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan sesegera mungkin guna menghindari potensi penyalahgunaan, mengingat tingginya nilai jual narkotika di pasaran gelap.
“Kami memperketat pengamanan sejak awal penyitaan. Namun untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pemusnahan adalah langkah paling tepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irjen Nanang Avianto mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, kondisi geografis Jawa Timur yang memiliki garis pantai panjang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan jalur masuk narkotika. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan bersama antara aparat dan masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolda kembali mengingatkan bahaya laten narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
“Generasi muda adalah aset bangsa. Kita harus melindungi mereka dari ancaman narkoba yang dapat menghancurkan masa depan,” pungkasnya. (Blkon)











