Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 27 Apr 2026 14:38 WIB ·

Pencuri Kabel Telkom yang Bikin Warga Wiyung Meradang Akhirnya Dibekuk Polisi


 Pencuri Kabel Telkom yang Bikin Warga Wiyung Meradang Akhirnya Dibekuk Polisi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Unit Reskrim Polsek Wiyung, Polrestabes Surabaya, berhasil membekuk pelaku pencurian kabel milik Telkom yang selama ini meresahkan masyarakat. Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di salah satu titik jaringan telekomunikasi di wilayah Wiyung.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga kerap beraksi dengan cara memotong dan mencuri kabel jaringan telekomunikasi untuk kemudian dijual. Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan kabel Telkom, alat pemotong, serta kendaraan yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kanit Reskrim Polsek Wiyung, AKP Ristianto, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi pencurian kabel ini tidak hanya merugikan pihak perusahaan, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat karena mengganggu layanan komunikasi dan jaringan internet.

“Iya benar mas, kami amankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk ditindaklanjuti,” ujar AKP Ristianto, Senin (27/4/2026).

Pencurian kabel jaringan menjadi tindak kejahatan yang serius karena berpotensi melumpuhkan akses komunikasi warga. Akibat ulah pelaku, masyarakat dapat mengalami gangguan layanan internet dan telepon, sehingga aktivitas sehari-hari ikut terganggu.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan utilitas, terutama yang berkaitan dengan fasilitas umum seperti kabel telekomunikasi.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Wiyung guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kabel tersebut.

Polsek Wiyung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang merugikan warga. (Red/Blkon)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ratusan Warga Padati Pengajian Akbar Maulid Nabi di Musholla Nurul Hidayah Sidoarjo

24 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Outlander Tabrak Taksi Listrik dan Warga hingga Tewas

24 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Bentuk PWRK Nusantara, Sesepuh Desa Rabasan Kedundung Serukan Eratkan Ukhuwah dan Teguh Beretika Profesi Jurnalis

24 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: Polres Tanjung Perak Ungkap 23 Kasus, 27 Tersangka dan Sita 1 Kg Sabu

24 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Curi Truck di Jatiroto Lumajang, Pelaku Dibekuk Jatanras Polda Jatim Saat Melintas di Pasuruan

23 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Rembol76 Turun Langsung ke Rumah Keluarga Korban Kekerasan Jombang, Desak Pelaku Ditangkap Tuntas

23 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Trending di Lamongan
error: Content is protected !!