Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 22 Mar 2026 12:07 WIB ·

Pembacokan Sadis di TPU Mbah Ratu Surabaya, Pelaku Residivis Ditangkap Kurang dari 24 Jam


 Pembacokan Sadis di TPU Mbah Ratu Surabaya, Pelaku Residivis Ditangkap Kurang dari 24 Jam Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Aksi penganiayaan berat terjadi di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbah Ratu, Jalan Demak, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Seorang pria bernama Achmat Marsuki menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial Wawan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menyerang korban dengan mengayunkan parang sebanyak tiga kali.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius, yakni luka pada dagu kanan yang harus mendapatkan delapan jahitan serta luka pada tangan kiri dengan tujuh jahitan.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit PHC untuk mendapatkan perawatan medis.

Tim Reskrim Polsek Krembangan yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan intensif.

Kurang dari 24 jam, tepatnya pada Jumat (20/3/2026), polisi memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku di kawasan Jalan Gresik PPI Gang 4, RT 08 RW 04, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 20.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

Kapolsek Krembangan Kompol M Kosim melalui Kanit Reskrim Iptu Joko menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Barang bukti berupa satu bilah parang juga berhasil kami sita,” ujar AKP Joko Hadi, Minggu (22/3/2026).

Ia menambahkan, pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

“Untuk motif masih kami dalami. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Krembangan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban mengapresiasi kinerja kepolisian yang dinilai sigap dalam mengungkap kasus tersebut.

Mereka juga berharap pelaku dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

“Kami berterimakasih kepada Polisi yang berhasil menangkap pelaku pembacokan adik saya, saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Siti satu keluarga korban. (gus)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Kupang Segunting hingga Gresik-Lamongan, Jejak Curanmor Pemuda 21 Tahun Dibongkar Polisi

29 September 2026 - 14:12 WIB

Razia Gabungan di Pegirian Surabaya, Kendaraan Barang Dicek Administrasi dan Emisi Gas Buangnya

29 September 2026 - 14:08 WIB

“Bukan Cicilan, Jebakan Arus Kas”: Nasabah Pertanyakan Tagihan Pinjol Rp6,68 Juta

29 September 2026 - 13:23 WIB

KASBI Jatim Gelar Aksi di Grahadi dan DPRD, Desak UU Pelindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

29 September 2026 - 10:37 WIB

Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru

29 September 2026 - 05:41 WIB

Dua Hati Bersatu, Much. Sukron dan Wati Resmi Menempuh Hidup Baru

29 September 2026 - 05:38 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!