Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 12 Mar 2026 11:39 WIB ·

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polrestabes Surabaya Imbau Pedagang Tak Timbun Bapokting


 Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polrestabes Surabaya Imbau Pedagang Tak Timbun Bapokting Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Antisipasi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok penting (bapokting) terus dilakukan aparat kepolisian. Satgas Pangan Polrestabes Surabaya turun langsung ke pasar untuk mengecek harga dan ketersediaan sejumlah kebutuhan pokok menjelang Ramadan, Kamis (12/03/2026).

Pengecekan tersebut dipimpin Kanit VI Tipidek Polrestabes Surabaya AKP Tony Hariyanto, S.H., M.H., bersama jajaran anggota Satgas Pangan yang terdiri dari unsur kepolisian serta dinas terkait.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap berbagai bapokting seperti beras, gula, minyak goreng, tepung, telur, daging, serta sejumlah kebutuhan pokok lainnya di pasar maupun gudang penyimpanan.

“Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, secara umum harga bahan pokok terpantau relatif stabil. Stok bapokting di sejumlah pasar dan gudang penyimpanan juga masih dalam kondisi aman di bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ungkap AKP Tony Hariyanto.

Selain melakukan pengecekan, Satgas Pangan Polrestabes Surabaya juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan distributor agar tetap menjaga etika usaha.

Para pedagang diminta tidak melakukan penimbunan bahan pokok maupun tindakan curang dalam bentuk apa pun yang berpotensi merugikan masyarakat.

Petugas juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran, termasuk manipulasi harga maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan secara persuasif sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri. (gus)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolrestabes Surabaya Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, 161 Ribu Personel Disiagakan

12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Mudik Tenang Barang Aman : Polres Bondowoso Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis!

12 Maret 2026 - 12:30 WIB

Dewan Pengawas BPJS Apresiasi Pelayanan RS Bhayangkara Surabaya

12 Maret 2026 - 12:26 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Makanan-Minuman Kedaluwarsa, Pasutri di Gubeng Raup Rp30 Juta per Bulan

12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Resahkan Warga, Polisi Amankan 15 Kendaraan dari Aksi Balap Liar di Jalan Kedung Cowek Surabaya

12 Maret 2026 - 11:51 WIB

Berantas Narkoba, Polres Blitar Amankan 29 Tersangka dan Sita 230 Gram Sabu

12 Maret 2026 - 11:24 WIB

Trending di Blitar
error: Content is protected !!