Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Blitar · 12 Mar 2026 11:24 WIB ·

Berantas Narkoba, Polres Blitar Amankan 29 Tersangka dan Sita 230 Gram Sabu


 Berantas Narkoba, Polres Blitar Amankan 29 Tersangka dan Sita 230 Gram Sabu Perbesar

Blitar, Potretrealita.com – Komitmen memberantas Narkoba terus dibuktikan oleh Polres Blitar Polda Jawa Timur (Jatim).

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba Polres Blitar AKP Yussi Purwanto, S.H menjelaskan dari pengungkapan ini terdapat 2 kasus merupakan target operasi (TO) dan 4 Kasus Non TO.

Sehingga total kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Blitar selama periode Januari hingga 10 Maret 2026 bertambah menjadi 25 kasus.

“Untuk periode Januari hingga awal Maret 2026 ini total menjadi 25 kasus terdiri dari 10 kasus sabu dan 15 kasus okerbaya jenis double L yang berhasil kita ungkap,” jelas AKP Yussi, Rabu (11/3/26).

Dari 25 kasus tersebut, lanjut AKP Yussi, Polisi mengamankan 29 tersangka menyita barang bukti sabu 230,23 gram, Okerbaya 14.447 butir LL.

AKP Yussi Purwanto, S.H menjelaskan bahwa semua pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Blitar.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti sabu ,” kata AKP Yussi Purwanto.

Ia juga mengatakan saat ini masih mendalami pemeriksaan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya termasuk pemasok yang saat ini masih dalam pencarian.

“Polres Blitar berkomitmen terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar,” tegasnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak taku melaporkan ke Polisi jika melihat atau mencurugai adanya peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Blitar.

“Jangan takut melapor, karena indentitas pelapor kami lindungi,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Ponsel Ilegal Rp235,8 Miliar Mengembang, Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda

24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Penetapan Lokasi Muktamar NU Ricuh, Katib Syuriyah PBNU Tuding Pimpinan Sidang Otoriter

24 Juni 2026 - 15:16 WIB

Dugaan Pungli PPDB di SMAN 1 Porong Mencuat, Warga Sebut Ada Permintaan Uang Belasan Juta Rupiah

24 Juni 2026 - 11:29 WIB

LSM TRINUSA Minta Audit Dana BK Desa Rubaru, Rehab Lapangan Voli Telan Rp100 Juta

24 Juni 2026 - 10:11 WIB

Heboh! Darah Menetes dari Mobil Dinas di Bandara Juanda, Ternyata Ada Jenazah Perempuan di Dalamnya

24 Juni 2026 - 09:31 WIB

Penetapan Lokasi Muktamar Dianulir, Rais Aam PBNU Pilih Tegakkan Mekanisme Organisasi

24 Juni 2026 - 09:26 WIB

Trending di Kediri
error: Content is protected !!