Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Blitar · 12 Mar 2026 11:24 WIB ·

Berantas Narkoba, Polres Blitar Amankan 29 Tersangka dan Sita 230 Gram Sabu


 Berantas Narkoba, Polres Blitar Amankan 29 Tersangka dan Sita 230 Gram Sabu Perbesar

Blitar, Potretrealita.com – Komitmen memberantas Narkoba terus dibuktikan oleh Polres Blitar Polda Jawa Timur (Jatim).

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba Polres Blitar AKP Yussi Purwanto, S.H menjelaskan dari pengungkapan ini terdapat 2 kasus merupakan target operasi (TO) dan 4 Kasus Non TO.

Sehingga total kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Blitar selama periode Januari hingga 10 Maret 2026 bertambah menjadi 25 kasus.

“Untuk periode Januari hingga awal Maret 2026 ini total menjadi 25 kasus terdiri dari 10 kasus sabu dan 15 kasus okerbaya jenis double L yang berhasil kita ungkap,” jelas AKP Yussi, Rabu (11/3/26).

Dari 25 kasus tersebut, lanjut AKP Yussi, Polisi mengamankan 29 tersangka menyita barang bukti sabu 230,23 gram, Okerbaya 14.447 butir LL.

AKP Yussi Purwanto, S.H menjelaskan bahwa semua pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Blitar.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti sabu ,” kata AKP Yussi Purwanto.

Ia juga mengatakan saat ini masih mendalami pemeriksaan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya termasuk pemasok yang saat ini masih dalam pencarian.

“Polres Blitar berkomitmen terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar,” tegasnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak taku melaporkan ke Polisi jika melihat atau mencurugai adanya peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Blitar.

“Jangan takut melapor, karena indentitas pelapor kami lindungi,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian, Potretrealita.com Sampaikan Selamat Ulang Tahun kepada Kompol Anindita

10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Ambulans Klinik Disalahgunakan, Analis Kesehatan Curi Kursi Besi Milik Pemkot Surabaya

10 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Sampang Beredar via WhatsApp

10 Agustus 2026 - 06:44 WIB

CV Nurdin Bersaudara Langgar K3, DPRKPCK Provinsi Jatim Diminta Cek Lokasi Proyek SPAM

10 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Dugaan Abuse of Power Anggota Polri Dilaporkan ke Propam, Bung Taufik Desak Tindakan Tegas

10 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Diduga Rusak Berkas Aset BAST, LSM Tri Nusa Desak Kemendagri Copot Dirum Tirta Bhagasasi

10 Agustus 2026 - 05:55 WIB

Trending di Bekasi
error: Content is protected !!