Jakarta, Potretrealita.com – 5 Maret 2026. Ketertutupan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memicu gejolak. Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) DPD DKI Jakarta secara resmi mengumumkan akan menggelar Aksi Demonstrasi Jilid II pada Senin, 10 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas sikap diam Pemprov DKI terhadap surat ultimatum resmi yang telah teregistrasi namun tak kunjung mendapatkan klarifikasi.
Persoalan ini berakar pada dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta dengan nilai fantastis, mencapai ± Rp475,6 Miliar.
*Administrasi Tercatat, Transparansi Tersumbat*
Meski surat resmi bernomor 021/ULT/TNI-DPD/JKT/II/2026 telah masuk ke sistem administrasi Gubernur DKI Jakarta sejak 25 Februari 2026 dengan nomor agenda 000763, pihak LSM Trinusa menyayangkan ketiadaan itikad baik untuk membuka ruang dialog.
”Surat kami sudah berstempel resmi dan berstatus ‘Diproses’ dalam disposisi internal. Namun, hingga detik ini, janji transparansi itu menguap. Jika pemerintah bersih, mengapa harus alergi terhadap audiensi?” ujar Wahyudin, Ketua DPD Trinusa DKI Jakarta.
*Sorotan Tajam pada Anggaran Raksasa*
Fokus utama tuntutan ini terletak pada efektivitas dan akuntabilitas dana senilai Rp475,6 Miliar yang dialokasikan untuk proyek strategis pengendalian banjir dan infrastruktur air di ibu kota. Trinusa mengeklaim memiliki dokumen pendukung yang memerlukan sinkronisasi data langsung dari Kepala Dinas SDA.
Wahyudin menegaskan bahwa aksi jalanan ini bukan sekadar pengerahan massa, melainkan bentuk kontrol sosial atas penggunaan APBD yang notabene adalah uang rakyat.
*Detail Rencana Aksi Jilid II*
LSM Trinusa memastikan akan mengepung Balai Kota dengan tuntutan yang lebih tegas. Adapun detail aksi adalah sebagai berikut:
.Lokasi: Balai Kota Provinsi DKI Jakarta
.Waktu: Senin, 10 Maret 2026 | Pukul 09.30 WIB – Selesai
*Tuntutan Utama:*
1. Klarifikasi terbuka dan tatap muka dengan Kepala Dinas SDA.
2. Transparansi penuh atas dokumen pengelolaan anggaran terkait.
3. Audit investigatif oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
*Eskalasi ke Ranah Hukum*
Tak hanya berhenti di gerbang Balai Kota, Trinusa tengah menyiapkan berkas untuk membawa temuan ini ke lembaga yang lebih tinggi. “Kami tidak main-main. Jika aksi ini kembali diabaikan, laporan resmi akan segera meluncur ke KPK, Kejaksaan Tinggi, BPK RI,*hingga Ombudsman,*” tambah Wahyudin.
Hingga rilis ini dikeluarkan, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan keterlambatan merespons surat audiensi tersebut. (Mul)











