Bangkalan, Potretrealita.com – Jajaran Polres Bangkalan berhasil mengamankan tiga warga asal Kabupaten Jombang yang diduga menjadi korban penculikan dan penyanderaan di wilayah Kecamatan Socah, Senin (2/3/2026) malam. Insiden yang menimpa satu keluarga ini dipicu sengketa pembayaran transaksi rokok ilegal senilai Rp25 juta.
Peristiwa bermula di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Tiga korban yang diduga dibawa paksa masing-masing berinisial AA (28), ZR (24), serta seorang anak perempuan berusia 4 tahun.
AA menuturkan, sejumlah orang mendatangi rumahnya secara tiba-tiba untuk menagih sisa pembayaran bisnis rokok ilegal. Situasi di lokasi sempat memanas hingga terjadi dugaan tindak kekerasan fisik yang menyasar istri dan anak korban.
“Awalnya mereka datang untuk menagih kekurangan pembayaran. Suasana jadi tegang, bahkan istri dan anak saya diduga ikut menjadi sasaran kekerasan,” ujar AA.
Setelah terjadi intimidasi di rumah tersebut, para terduga pelaku membawa paksa AA beserta keluarganya menggunakan kendaraan menuju wilayah Kabupaten Bangkalan. Setibanya di Kecamatan Socah, ketiganya disekap di sebuah rumah dengan pengawasan ketat sejumlah orang.
Selama berada di lokasi penyekapan, korban mengaku diminta menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan bahwa keberangkatan mereka ke Bangkalan dilakukan tanpa paksaan.
“Kemudian kami diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa keberangkatan kami ke Bangkalan tidak dalam keadaan terpaksa,” katanya.
Petugas Polres Bangkalan yang menerima laporan segera bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan para korban. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta peran para terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan rokok ilegal karena berpotensi memicu tindak pidana dan konflik hukum yang merugikan berbagai pihak. (Mul)











