Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 3 Mar 2026 20:11 WIB ·

Sengketa Bisnis Gelap Berakhir Penyekapan, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif


 Sengketa Bisnis Gelap Berakhir Penyekapan, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Jajaran Polres Bangkalan berhasil mengamankan tiga warga asal Kabupaten Jombang yang diduga menjadi korban penculikan dan penyanderaan di wilayah Kecamatan Socah, Senin (2/3/2026) malam. Insiden yang menimpa satu keluarga ini dipicu sengketa pembayaran transaksi rokok ilegal senilai Rp25 juta.

Peristiwa bermula di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Tiga korban yang diduga dibawa paksa masing-masing berinisial AA (28), ZR (24), serta seorang anak perempuan berusia 4 tahun.

AA menuturkan, sejumlah orang mendatangi rumahnya secara tiba-tiba untuk menagih sisa pembayaran bisnis rokok ilegal. Situasi di lokasi sempat memanas hingga terjadi dugaan tindak kekerasan fisik yang menyasar istri dan anak korban.

“Awalnya mereka datang untuk menagih kekurangan pembayaran. Suasana jadi tegang, bahkan istri dan anak saya diduga ikut menjadi sasaran kekerasan,” ujar AA.

Setelah terjadi intimidasi di rumah tersebut, para terduga pelaku membawa paksa AA beserta keluarganya menggunakan kendaraan menuju wilayah Kabupaten Bangkalan. Setibanya di Kecamatan Socah, ketiganya disekap di sebuah rumah dengan pengawasan ketat sejumlah orang.

Selama berada di lokasi penyekapan, korban mengaku diminta menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan bahwa keberangkatan mereka ke Bangkalan dilakukan tanpa paksaan.

“Kemudian kami diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa keberangkatan kami ke Bangkalan tidak dalam keadaan terpaksa,” katanya.

Petugas Polres Bangkalan yang menerima laporan segera bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan para korban. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta peran para terduga pelaku dalam kasus tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan rokok ilegal karena berpotensi memicu tindak pidana dan konflik hukum yang merugikan berbagai pihak. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Parkir Saat Bekerja, Motor Wanita Asal Surabaya Hilang Digondol Maling

15 Mei 2026 - 13:51 WIB

“Kelak Semua Jadi Milikmu,” Pesan Haru Nenek Rusmini kepada Cucu yang Tuntut Warisan

15 Mei 2026 - 10:30 WIB

DPD Banten LSM Triga Nusantara Instruksikan DPC Awasi Ketat PPDB 2026, Tegaskan Tolak Pungli dan Titipan

15 Mei 2026 - 09:59 WIB

Polres Malang Ungkap Pembalakan Liar di Sumbermanjing Wetan, Sopir Truk Kayu Ilegal Diamankan

15 Mei 2026 - 09:55 WIB

Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident

15 Mei 2026 - 09:51 WIB

Polres Ponorogo Libatkan Sidokkes Pastikan Makanan Program MBG Aman Dikosumsi

15 Mei 2026 - 09:47 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!