Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 3 Feb 2026 17:13 WIB ·

Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Dibekuk Polsek Wonocolo, Uang Hasil Curian untuk Beli Miras


 Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Dibekuk Polsek Wonocolo, Uang Hasil Curian untuk Beli Miras Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus jajaran Polsek Wonocolo, Surabaya. Salah satu tersangka berinisial TA (22) mengaku nekat mencuri sepeda motor karena membutuhkan uang untuk membeli minuman keras (miras).

TA diketahui sebagai otak aksi curanmor tersebut. Ia merencanakan pencurian bersama dua rekannya usai menenggak miras. Ketiganya kemudian berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang dinilai mudah dicuri.

“Waktu itu habis minum miras bertiga, lalu keliling mau mencuri motor. Baru merusak kunci setir sudah ditangkap polisi,” ujar TA, Selasa (3/2/2026).

Dua rekan TA masing-masing berinisial RA (22), warga Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik dan M. Arifin (32), warga Jalan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, sempat melarikan diri. Namun berkat kejaran warga bersama petugas kepolisian, keduanya berhasil diamankan.

Dalam pengakuannya, TA menggunakan kunci T rakitan yang terbuat dari obeng ketok untuk melancarkan aksinya. Ia juga mengaku pernah beraksi seorang diri di kawasan Jalan Sukodono V Ampel, Kecamatan Semampir, Surabaya, dengan modus mendorong sepeda motor korban yang diparkir di gang sempit.

“Tersangka berpura-pura motor mogok dan meminta bantuan warga, padahal motor tersebut hasil curian,” ungkap petugas.

Sepeda motor hasil curian dijual kepada penadah di sekitar kawasan Jembatan Suramadu dengan harga sekitar Rp600 ribu per unit. Uang tersebut kemudian dihabiskan untuk membeli minuman keras.

Saat ini, Polsek Wonocolo masih memburu penadah guna pengembangan kasus lebih lanjut serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lainnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HKBP Benowo Resmi Jadi Jemaat Mandiri, Teguhkan Pelayanan dan Persaudaraan di Surabaya

27 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Merasa Kehormatannya Diserang, Alfi Fardha Athia Resmi Laporkan Dugaan Tindak Pidana ITE ke SPKT Polda Jatim

27 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Diduga Pelaku Penganiayaan AS di Valhala Specta Surabaya Terekam HP Pengunjung, Sosok Berinisial R Jadi Sorotan

27 Oktober 2026 - 05:06 WIB

Modus Tuduh Tabrak Lari untuk Curi Motor, Residivis Dibekuk Jatanras Polres Tanjung Perak

27 Oktober 2026 - 03:51 WIB

Misteri Hilangnya Ibu dan Balita di Madiun Terungkap, Suami Siri Ditangkap di Jombang

27 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru : Menggugah Kesadaran dan Selamatkan Jiwa Pengguna Jalan

27 Oktober 2026 - 03:41 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!