Madiun, potretrealita.com — Misteri hilangnya Dini Hardiyanti (30) bersama anaknya yang masih berusia empat tahun, AGF, asal Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai terungkap. Kasus yang semula dilaporkan sebagai orang hilang di Kota Madiun itu kini mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
Perkembangan mengejutkan ini terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif terhadap keberadaan ibu dan anak tersebut. Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan suami siri Dini, Dwi Bagus Martono, yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini bermula ketika keluarga korban melaporkan hilangnya Dini dan AGF ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Keluarga kehilangan kontak dengan keduanya sejak 20 September 2026.
Sebelum dinyatakan hilang, Dini bersama anaknya diketahui berangkat ke Madiun untuk menemui suami sirinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Madiun Kota melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan kedua korban.
Petugas menelusuri sejumlah petunjuk dan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari hasil penyelidikan itu, kecurigaan mengarah kepada Dwi Bagus Martono, warga Jalan Doho Gang Tentrem, Kelurahan Winongo, Kota Madiun.
Upaya pencarian terhadap terduga pelaku akhirnya membuahkan hasil. Tim gabungan kepolisian berhasil mengamankan yang bersangkutan saat berada di kawasan Jombang, Jawa Timur.
Setelah ditangkap, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan yang bersangkutan serta mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Polisi Lakukan Olah TKP
Penyelidikan berlanjut pada Senin (26/10/2026). Aparat kepolisian bersama Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim mendatangi sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Salah satu lokasi yang diperiksa adalah sebuah rumah di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kota Madiun. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan di kediaman terduga pelaku di kawasan Gang Tentrem, Kelurahan Winongo.
Garis polisi terlihat terpasang di sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari proses penyelidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu penyidik mengumpulkan bukti dan menelusuri rangkaian peristiwa yang menimpa ibu dan anak tersebut.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif di balik dugaan tindak pidana tersebut, termasuk menelusuri nasib kedua korban serta melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses hukum.
Kasus ini menjadi perhatian karena berawal dari laporan kehilangan ibu dan anak, tetapi kemudian berkembang menjadi penyelidikan dugaan tindak pidana serius.
Polisi diharapkan segera mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk keberadaan dan nasib Dini Hardiyanti beserta anaknya. (Mul)











